Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kuasa Hukum Ungkap 3 Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Juwita oleh Kelasi Satu J

Ketua Tim Advokasi AUK Juwita ungkap 3 bukti penting dalam kasus pembunuhan ini.

Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com
WARTAWATI DIBUNUH - Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Kuasa hukum Juwita membeberkan tiga bukti kuat dugaan pembunuhan oleh Kelasi Satu J. 

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025).

Kakak Juwita, Subpraja Ardinata, juga mengonfirmasi bahwa mereka telah melangsungkan lamaran.

Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Awalnya, kematiannya dianggap akibat kecelakaan, namun rekan-rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

"Bajunya tidak sobek dan motornya tidak mengalami kerusakan," kata Teny Ariana, rekan Juwita, Selasa (25/3/2025).

Dengan bukti-bukti yang ada, dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Kelasi Satu J semakin menguat.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved