Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Bunuh Anak Bayinya

Brigadir AK Disebut Pernah Menganiaya Bayinya, Pengacara DJP: Pembunuhan Jadi Puncak

Brigadir AK disebut pernah menganiaya bayinya yang masih berusia dua bulan lebih dari sekali sebelum akhirnya dibunuh.

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). 

Kecurigaannya pun mulai bertambah ketika Brigadir AK tiba-tiba hilang.

"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan hasil perbuatannya itu," ungkapnya.

Karena tak ada kabar setelah kejadian tersebut, DJP pun melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.

"Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Hanya Pembunuhan, Brigadir AK Diduga Melakukan Penganiayaan Berulang Terhadap Bayi dan Ibunya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved