Kamis, 2 Oktober 2025

12 Wartawan Gadungan Ditangkap di Bekasi dan Sleman, Modus Pemerasan dengan Sebar Foto dan Video

Sebanyak 12 orang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau wartawan gadungan ditangkap di Bekasi dan Sleman.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
WARTAWAN GADUNGAN DITANGKAP Sebanyak 12 orang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau wartawan gadungan ditangkap di Bekasi dan Sleman.  

Keenam pelaku di Sleman disangka melanggar pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun. 

Polisi juga menyita 17 barang bukti, termasuk ID Card Pers, handphone yang diduga digunakan pelaku, dua mobil, dan uang tunai Rp 500 ribu.

 

 


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Peras Wanita Rp 300 Juta, Enam Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved