Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Momen Hakim Tegur Nikita Mirzani yang Kembali Adu Mulut dengan Jaksa: Ini Bukan Pasar!
Nikita Mirzani kembali adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang. Hakim pun turun tangan dan menegur sang artis.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani kembali adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.
Adu mulut terjadi saat JPU menyela pertanyaan kuasa hukum Nikita Mirzani kepada saksi Fitria.
Baca juga: Pakai Tas Hermes, Nikita Mirzani Berlenggok Bak Model di Ruang Tahanan Pengadilan
“Nah, pertanyaan berikutnya, setelah Anda membeli itu kemudian memakai, berapa lama Anda pakai itu produknya?” tanya kuasa hukum Nikita Mirzani.
Namun pertanyaan itu justru dipotong oleh JPU yang keberatan karena menurutnya tidak memiliki sangkut-paut dengan perkara.
Baca juga: Hakim Melarang Live TikTok saat Sidang Kasus Nikita Mirzani
“Mohon izin, Yang Mulia. Mohon izin, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia. Baiknya mesti harus kami sampaikan Yang Mulia, kalau-kalau pertanyaan kita enggak fair, mengenai soal pemerasaan dengan ancaman pencemaran,” kata jaksa.
“Silakan dibawa ke sini ditunjukkan apa ada enggak di surat dakwaan itu. Silakan penuntut umum sama penasihat hukum silakan maju,” lanjut Khairul Soleh selaku hakim ketua.

Setelahnya adu mulut kembali terjadi saat salah satu jaksa meminta Nikita untuk diam dengan mengatakan 'sstt'. Nikita kemudian bereaksi atas hal itu.
“Dari awal sidang nyerocos mulu. Lama lama gue gak bisa diem, nyerocos mulu," ungkap Nikita.
Hakim kemudian langsung menertibkan persidangan.
“Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar,” tegas hakim.
Nikita mengungkapkan perasaannya selama sidang berlangsung. Sebab ia tidak tahan atas sikap jaksa.
“Kalau jaksa nyerocos mulu, dimarahi juga ya, Yang Mulia. Saya sudah tahan-tahan terus ini,” ujar Nikita.
Alhasil Hakim menenangkan suasana dan mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga ketertiban jalannya persidangan.
“Bisa dilanjutkan persidangan ini? Atau kita hentikan dulu kalau tidak bisa diam?,” kata hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.