Pegawai Koperasi di Prabumulih Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Seorang pria berinisial SM (32) diamankan polisi karena rudapaksa anak di bawah umur.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SM (32) diamankan polisi karena rudapaksa anak di bawah umur.
Pria asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tersebut tak hanya merudapaksa korban, tapi juga menganiayanya hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
SM yang merupakan seorang penagih koperasi keliling pun kini terancam 15 tahun penjara.
Akibat perbuatan oknum tukan koperasi keliling itu, korban yang masih berusia 10 tahun sampai pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Barisi Sijabat mengungkapkan tersangka SM alias Karo (32) akan dijerat Undangan-undang perlindungan anak.
"Tersangka MS akan dijerat undang-undang perlindungan anak atas perbuatannya melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur," tegas Iptu B Sijabat ketika diwawancarai, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Pedagang Bakso Rudapaksa Rekan Bisnis, Awalnya Main Game Bareng, Beraksi saat Korban Sedang Sit-Up
Sijabat mengatakan atas perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka akan dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya
Kronologi
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka melihat korban baru pulang sekolah dan kemudian tersangka merayu untuk mengajak naik motor.
"Jadi tersangka ini merupakan pegawai koperasi dan setiap hari menagih ke bibik korban makanya korban sering ketemu dan mau diajak berboncengan motor," katanya.
Sijabat menjelaska,n setelah diajak naik motor tersangka malah mengajak korban ke areal semak-semak di kawasan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.
"Di lapangan atau semak itu, tersangka memaksa korban dan karena korban melakukan perlawanan lalu dianiaya. Lalu setelah itu korban Dirudapaksa tersangka," bebernya.
Setelah melakukan aksi rudapaksa, tersangka kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.
Sumber: Tribun Sumsel
Mobil Anak Viral, KPK Telusuri Harta Wali Kota Prabumulih: LHKPN Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Mengaku Tak Dapat Kontrol Diri |
![]() |
---|
Polemik Pencopotan Kepsek di Prabumulih Sumsel, Kemendagri: Kepala Daerah Wajib Ikuti Aturan |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai - Arlan Beri Hadiah ke Kepala SMP 1 Prabumulih |
![]() |
---|
Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.