Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Mobil Anak Viral, KPK Telusuri Harta Wali Kota Prabumulih: LHKPN Jadi Sorotan

Mobil anak viral, KPK cek LHKPN Wali Kota Prabumulih. Kalau ada data tak lengkap, klarifikasi bisa dilakukan.

Tribun Sumsel
DIBERI SEPEDA LISTRIK - Sebagai bentuk permintaan maaf, Wali Kota Arlan memberikan sepeda motor listrik kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni dan Satpam Ageng pada Rabu, 17 September 2025. Peristiwa itu terjadi di hadapan sejumlah guru dan pejabat, di mana Roni dan Ageng terlihat tertunduk menahan tangis. 

Ringkasan Utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil Wali Kota Prabumulih, Arlan, jika ditemukan ketidaklengkapan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pemeriksaan ini mencuat setelah mobil milik Arlan yang digunakan anaknya ke sekolah viral dan memicu sorotan publik terhadap transparansi pejabat.

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap Wali Kota Prabumulih, Arlan, jika ditemukan ketidaklengkapan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi proaktif KPK dalam memastikan kepatuhan dan kebenaran laporan para pejabat negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa seluruh aset yang dilaporkan Arlan akan diperiksa secara menyeluruh. Jika ada data yang belum lengkap, KPK tidak akan segan untuk memanggil yang bersangkutan.

“Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Budi menjelaskan, klarifikasi dapat dilakukan secara tatap muka maupun daring. Tujuannya adalah untuk menelusuri kebenaran atas harta yang dilaporkan.

Ia menambahkan, kepatuhan LHKPN tidak hanya soal waktu pelaporan, tapi juga isi laporan.

“Kepatuhan LHKPN tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya. Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek,” katanya.

Baca juga: Menkeu Purbaya dan Istana Sebut Mbak Tutut Cabut Gugatan Cekal BLBI Rp700 M, Benarkah?

Berdasarkan data pelaporan, Arlan menyampaikan LHKPN pada 13 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan: 18 bidang senilai Rp5,87 miliar
  • Alat transportasi dan mesin: 12 unit kendaraan termasuk truk dan buldoser senilai Rp4,92 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp202 juta
  • Kas dan setara kas: Rp8 miliar
    Utang: Rp2 miliar

LHKPN Arlan menjadi sorotan publik setelah mobil mewah miliknya digunakan oleh sang anak ke sekolah dan viral di media sosial. Polemik semakin mencuat setelah Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dicopot dari jabatannya tak lama setelah insiden tersebut.

Video perpisahan Roni dengan siswa yang berderai air mata turut memperkuat sorotan publik. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, membantah pencopotan Roni terkait insiden mobil anak wali kota.

Ia menyebut mutasi dilakukan karena tiga kasus: chat mesum guru, parkir berbayar di sekolah, dan insiden anak wali kota kehujanan karena kendaraan pengantar tidak diizinkan masuk ke lingkungan sekolah.

KEPALA SEKOLAH DICOPOT- Tangkap layar postingan akun instagram @Prabumulihinsta yang diunggah, Senin (15/9/2025). Terlihat suasana haru menyelimuti perpisahan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah yang baru saja dicopot dari jabatannya. Roni akan menjadi guru biasa di SMPN 13 Prabumulih.
KEPALA SEKOLAH DICOPOT- Tangkap layar postingan akun instagram @Prabumulihinsta yang diunggah, Senin (15/9/2025). Terlihat suasana haru menyelimuti perpisahan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah yang baru saja dicopot dari jabatannya. Roni akan menjadi guru biasa di SMPN 13 Prabumulih. (Tangkap layar Instagram @Prabumulihinsta)

Arlan sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada Roni dan masyarakat Prabumulih melalui media sosial. Ia membantah tudingan pencopotan dan menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.

“Saya belum memindahkan Pak Roni, saya baru menegur karena di sekolahan itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah tidak betah di situ,” ujar Arlan.

Baca juga: BBM Langka di SPBU Swasta, Prabowo Panggil Bos Pertamina: Katanya Tak Ada Monopoli

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan LHKPN Arlan dilakukan secara prosedural dan tidak serta-merta terkait langsung dengan polemik pencopotan kepala sekolah.

Namun, sorotan publik terhadap kekayaan pejabat menjadi bagian penting dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan