Sabtu, 4 Oktober 2025

9 Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu

Uang ditawarkan ke dirinya secara bertahap, mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya naik ke Rp 3 miliar

Editor: Erik S
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba - sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu di Aceh. 

"Dalam perjalanannya anaknya ini mendengar mereka berbicara. Ini kita sisihkan 12 Kilogram,"kata Safaruddin menirukan.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengatakan ada tiga orang yang diperiksa diantaranya anak M Yakub dan kuasa hukumnya.

Meski demikian ia tak menjelaskan kenapa pemeriksaan dilakukan di restoran, bukan di Polda Sumut.

Ia pun langsung bergegas pergi menumpangi mobil dinasnya.

"Pelayanan Propam saja. Hanya masyarakat saja.  Ada tiga (yang diperiksa) pokoknya anaknya dan pengacaranya,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Laporkan 9 Personel Polisi Dugaan Penggelapan Sabu 12 Kg, Pengacara Ini Ngaku Ditawari Rp 3 Miliar

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved