Pemuda di Jelambar Jakarta Barat Ditangkap Edarkan Sabu dan Ekstasi
Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 446 gram, ekstasi 390 butir, dan 387 buah cartridge diduga berisi cairan narkoba
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinisial SB (25) di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/8/2025) malam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 446 gram, ekstasi 390 butir, dan 387 buah cartridge diduga berisi cairan narkoba.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata menuturkan polisi menggerebek dua lokasi berbeda, yakni Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV serta sebuah kos di Jalan Jelambar Selatan.
"Kami berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial SB dengan barang bukti 446 gram sabu, 390 butir ekstasi dan 387 vape yang diduga berisi sabu cair," ujarnya dalam keterangan Kamis (28/8/2025).
Adapun SB diketahui sebagai pengedar.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Bongkar Penyelundupan 364,58 Gram Sabu dan 199 Butir Ekstasi di dalam Tembok Sel
Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan 110 butir ekstasi serta dua unit telepon genggam.
Selanjutnya, penggeledahan di kos tersangka mengungkap lima paket sabu dengan total 446 gram, 280 butir ekstasi tambahan, serta 387 cartridge yang diduga berisi cairan narkoba siap edar.
Menurut Kompol Bagin, tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial Y.
Yang bersangkutan Y kini masih buron dalam pengejaran polisi.
"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Bagin.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut barang bukti cartridge tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan isi kandungannya.
Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WNA Asal Arab Saudi: Kini Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Nyatakan Mundur Dari DPR RI, Rahayu Saraswati Bakal Habiskan Sisa Kas Untuk Warga di Dapilnya |
![]() |
---|
Satgasmar Ambalat XXXI dan Kopaska Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras di Sebatik |
![]() |
---|
Sabu Disamarkan Dalam Paket Lampu, Polisi Tangkap Pemuda di Jagakarsa |
![]() |
---|
Terapkan Zero KKN Dalam Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, Peradi: Jadi Tidak Main-main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.