Senin, 29 September 2025

Polisi di Riau Ditangkap karena Terlibat Jaringan Pengedar Sabu, Sudah Dipatsus

Polisi di Riau ditangkap karena terlibat dalam jaringan pengedar sabu. Dia kerap menerima uang dari pengedar lewat rekening penampung

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
POLISI TERLIBAT NARKOBA - Seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Riau bernama Brigadir Alex Sander ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Riau karena terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Adapun Brigadir Alex kerap memperoleh uang dari pengedar yang dikirim ke rekening penampung atas nama orang lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Riau bernama Brigadir Alex Sander ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Riau karena terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, ditangkapnya Brigadir Alex setelah adanya pengakuan dari pelaku lain berinisial MR, AY, dan AP usai ditangkap pada 10-12 September 2025 lalu dalam Operasi Anti Narkotika (Antik)

Mereka mengaku memperoleh sabu dari Brigadir Alex. Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap Brigadir Alex di sebuah rumah makan di Pekanbaru, Riau.

"Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki satu kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap tiga tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Minggu (21/9/2025).

Adapun dalam menjalankan bisnis haramnya, MR, AY, dan AP, mengaku kerap menyetor hasil penjualan sabu ke rekening penampungan Brigadir Alex.

Baca juga: Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sabu 901 Gram dan Ganja 3,31 Gram Disita

Namun, ternyata, rekening tersebut bukan atas nama Brigadir Alex tapi orang lain.

Anom mengungkapkan saat ini, Brigadir Alex telah menjalani proses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus.

"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam," ujarnya.

Lebih lanjut, Anom menegaskan pihaknya tidak pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat dalam bisnis narkoba, meskipun berprofesi sebagai polisi.

"Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau," ucap Anom. 

Dia menambahkan, ditangkapnya Brigadir Alex, menjadi peringatan bagi anggota Polda Riau lainnya agar tidak main-main dengan narkoba.

"Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri," ujarnya.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkas Anom.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul "Oknum Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar 1 Kg Sabu"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan