Selasa, 7 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Pasutri Tersangka Hasut Penjarahan Rumah Pejabat, Ternyata Simpatisan FPI

Pasutri pengelola akun provokatif ditangkap usai diduga hasut massa serbu rumah pejabat. Ternyata simpatisan ormas FPI yang sudah dibubarkan.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMONSTRASI AGUSTUS 2025 - Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono saat merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Salah satu temuan utama adalah penetapan pasutri SB dan G sebagai tersangka penghasutan penjarahan rumah pejabat melalui media sosial dan grup percakapan. 

Menurut data resmi Bareskrim Polri, sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

“Polri telah menetapkan ada total 959 tersangka, 664 merupakan orang dewasa, dan 295 sisanya adalah anak-anak,” ujar Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers yang sama.

RUMAH SRI MULYANI - Penjarahan di rumah terduga milik Sri Mulyani di Bintaro beredar dalam video di media sosial.
RUMAH SRI MULYANI - Penjarahan di rumah terduga milik Sri Mulyani di Bintaro beredar dalam video di media sosial. (Instagram @jakarta.terkini @infobintaro.id)

Aksi demonstrasi awalnya dipicu oleh penolakan terhadap rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI serta tuntutan pembubaran parlemen.

Namun, situasi memanas setelah pengemudi ojek online bernama Affan Kurnaiwan meninggal dunia di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Peristiwa tersebut memicu gelombang kemarahan publik yang meluas ke berbagai daerah.

Baca juga: Prabowo Siapkan 9 Tokoh untuk Reformasi Polri, Ketua Masih Teka-teki

Di sejumlah kota, demonstrasi berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat. Kericuhan disertai aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas publik, termasuk gedung DPRD, kantor kepolisian, dan kendaraan dinas. Massa yang terdiri dari pelajar, pekerja informal, dan warga sipil turun ke jalan dengan tuntutan keadilan dan reformasi, sementara aparat berupaya membubarkan kerumunan dengan gas air mata dan water cannon.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved