Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Profil Kombes Heri Setyawan, Ketua Majelis Sidang KKEP yang Pecat Kompol Cosmas Kaju Gae

Inilah profil Kombes Heri Setyawan yang memecat Kompol Kosmas Kaju Gae pelindas ojol Affan Kurniawan.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Salma Fenty
Tangkapan layar YouTube Tribunnews
HERI PECAT COSMAS - Kombes Heri Setyawan menjadi Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap terduga pelindas ojol Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Kaju Gae, di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri, Rabu (3/9/2025). Berikut profil Kombes Heri Setyawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Heri Setyawan didapuk menjadi Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae, Rabu (3/9/2025).

Sidang tersebut membahas kasus Kompol Cosmas Kaju Gae yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dalam aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

Dalam sidang itu, Kombes Heri Setyawan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Itu artinya, Kompol Kosmas dipecat dari Polri secara tidak hormat.

Kombes Heri menilai bahwa perilaku Kompol Cosmas Kaju Gae adalah perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi sebagai anggota polisi.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kombes Heri membacakan putusan, Rabu (3/9/2025), dikutip dari TV Radio Polri.

Sidang KKEP ini digelar selama 11 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.40 WIB di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri.

Sidang etik juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), dan Komnas HAM.

Baca juga: Dipecat Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae Minta Maaf, Ngaku Tak Sadar Lindas Ojol: Tahu Usai di Markas

KKEP berisi Ketua Irjen Pol Merdisyam dan Wakil Ketua Brigjen Agus Wijayanto.

Anggota KKEP adalah Kombes Heri Setiawan, Kombes Yudi Wiyono, dan AKBP Christian Tonato Simamora.

Kombes Heri Setiawan menjadi Ketua Majelis Sidang KKEP yang membacakan putusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

Lantas, seperti apakah sosok Kombes Heri Setyawan? Berikut informasinya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.

Profil Kombes Heri Setyawan

Kombes Heri Setyawan adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Heri Setiawan, S.I.K., M.H.

Tidak banyak informasi tentang Kombes Heri Setyawan.

Hanya saja, ia tercatat pernah bertugas di Polda Lampung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved