Jumat, 3 Oktober 2025

Demo di Jakarta

PKB Minta Polisi Bebaskan Delpedro dan Aktivis yang Ditangkap Paksa Jika Tak Bersalah

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mengajak, menghasut, dan memprovokasi demonstran.

ist
TUDUHAN PENGHASUT AKSI ANARKIS - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah dijemput paksa polisi dan kini menjadi tersangka oleh polisi atas tuduhan mengajak, menghasut, dan memprovokasi demonstran, termasuk pelajar, sehingga anarkis. 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti aksi penangkapan sejumlah aktivis oleh aparat kepolisian beberapa hari terakhir pasca aksi demonstrasi masif di berbagai kota yang berujung ricuh.

Salah satu yang ditangkap polisi adalah ⁠Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah. Dia dijemput paksa polisi pada malam hari.

Wakil Ketua Harian DPP PKB Riezal Ilham Pratama berharap semua tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum.

“Pastikan prosesnya itu baik, pastikan prosesnya itu tepat,” kata Riezal dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Jika memang tidak ada bukti kuat para aktivis itu melakukan pelanggaran, maka aparat diminta untuk segera membebaskan mereka.

“Dan jika memang mereka tidak melanggar apa pun, mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, mereka tidak bermasalah secara hukum, perlu segera dibebaskan,” tutur Riezal.

“Jadi bagi kami, itu yang kami sampaikan juga ke kawan-kawan yang di Komisi III. Komitmennya adalah pastikan siapa pun yang tidak punya paling masalah akan hukum, segera dibebaskan,” ia menambahkan.

Delpedro saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan aksi anarkis. Ia dijemput paksa pada Senin (1/9/2025) malam, sekitar pukul 22.32 WIB di Kantor Lokataru, Pulogadung, Jakarta Timur.

Selain Delpedro, aktivis lainnya yang tercatat ditangkap adalah mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Ia ditangkap paksa Polda Metro Jaya saat hendak pulang ke Riau, Jumat (29/8/2025), usai mengikuti Munas IBEMPI di Bandung.

Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tulis Surat Dari Rutan Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Menyesal

Ada pula Syahdan Husein, admin dari akun media sosial Gejayan Memanggil. Dia ditangkap paksa Polda Bali, Senin (1/9/2025) dengan tuduhan provokator aksi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved