Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Laras jadi Tersangka karena Diduga Menghasut Bakar Mabes Polri, Keluarga Minta Restorative Justice

Paman Laras, Dodhi Hartadi (60) meminta agar proses hukum terhadap Laras dapat ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas
PENGHASUTAN AKSI ANARKIS - Dodhi Hartadi (60), paman Laras Faizati Khairunnisa tersangka penghasutan bakar gedung Mabes Polri saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). 

Selain LFK, ada enam orang lainnya yang ditetapkan tersangka atas dugaan pemilik akun media sosial yang memprovokasi massa.

Baca juga: Nasib Laras Faizati: Jadi Tersangka Penghasutan, Dipecat ASEAN, padahal Tulang Punggung Keluarga

Mereka di antaranya:

1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
3. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
4. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775
5. SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu
6. G (20) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved