Jumat, 3 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kontroversi Sweeping di Semarang: Anak SD, Pelajar SMA, hingga Disabilitas Ikut Ditangkap

Total sekitar 200 anak di bawah umur diamankan dari total lebih 400 orang yang ditangkap di Semarang saat demo ricuh

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D
MENUNGGU - Para orang tua menunggu anak-anaknya yang terjaring sweeping Mapolda Jateng. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Sweeping aparat kepolisian di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025), menuai polemik.

Ratusan orang diamankan, namun sebagian besar ternyata bukan peserta aksi.

Di antara mereka bahkan ada anak-anak sekolah dasar (SD) hingga penyandang disabilitas.

Peristiwa ini meninggalkan trauma bagi sejumlah korban.

Ada yang menangis tanpa henti, bahkan membutuhkan pendampingan psikolog.

Direktur Layanan Advokasi untuk Keadilan dan HAM (LRC-KJHAM), Witi Muntari, mengungkapkan fakta bahwa beberapa anak perempuan ikut ditangkap meski hanya kebetulan berada di lokasi.

“Kami menemukan tiga siswi ditangkap meskipun mereka tidak ikut demonstrasi. Mereka hanya membeli minuman di sekitar jalan, tetapi tetap dibawa oleh polisi,” ujar Witi, Senin (1/9/2025).

Baca juga: 2 Komisioner Komnas HAM Datangi Gedung Hangus Akibat Ricuh di Mako Brimob Kwitang

Ia menambahkan, total sekitar 200 anak di bawah umur diamankan dari total lebih 400 orang yang ditangkap.

Beberapa di antaranya adalah penyandang disabilitas, termasuk tuli dan bisu.

“Seorang anak SD mengalami trauma berat. Dia terus berbicara sendiri sambil menangis setelah ditangkap. Kami sudah menghubungi psikolog untuk mendampinginya,” jelas Witi.

Dugaan Prosedur Penangkapan Bermasalah

Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, menyoroti indikasi kuat adanya salah tangkap.

Ia menilai polisi melakukan penangkapan secara acak tanpa prosedur hukum yang sah.

“Tidak ada surat penangkapan maupun penahanan. Anak-anak bahkan ada yang diborgol dengan tangan di belakang, ditahan lebih dari satu hari, dan sebagian tidak mendapat akses kesehatan,” ungkap Arief.

Lebih jauh, ia mengkritik stigma aparat yang langsung menuduh mereka sebagai kelompok “Anarko”.

“Stigma itu hanya akal-akalan polisi. Faktanya, ada anak-anak yang tidak ada kaitan dengan aksi, tetapi ditampilkan di media seolah-olah perusuh,” tegasnya.

Polisi Bantah Salah Tangkap

Menanggapi tudingan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membantah adanya salah tangkap.

Menurutnya, mereka yang diamankan memang melakukan tindakan rusuh.

“Tidak benar. Penangkapan dilakukan karena ada perusakan dan penyerangan,” kata Artanto.

Meski demikian, ia mengakui mayoritas anak yang diamankan akhirnya dilepaskan.

“Kami bebaskan karena mereka masih anak-anak. Ini bagian dari pembinaan, masa depan mereka masih panjang,” ujarnya.

Namun, enam anak tetap diproses hukum karena dianggap terlibat perusakan dan menyerang aparat.

Advokasi Terkendala Akses

Hingga Minggu (31/8/2025), tim advokasi Solidaritas untuk Demokrasi mengaku kesulitan memberikan bantuan hukum.

Menurut anggota tim, Nasrul Saftiar Dongoran, pihaknya menerima banyak laporan anak hilang atau ditangkap, namun belum bisa memastikan keberadaan mereka.

“Kami sudah serahkan daftar nama, tapi petugas di Mapolda tidak mau membuka data tanpa izin penyidik. Artinya akses hukum masih ditutup,” ujarnya.

Nasrul menilai kondisi ini melanggar hak anak untuk mendapat penasihat hukum. Ia juga menyinggung adanya korban salah tangkap dari kalangan penyandang disabilitas tunarungu.

“Kapolda dan Kapolri harus segera membuka akses. Jangan sampai masyarakat ditangkap sewenang-wenang hanya karena dianggap ikut aksi,” tegasnya.

Polisi Klaim Fasilitasi Anak yang Diamankan

Di sisi lain, Kombes Pol Artanto menegaskan kondisi anak-anak yang ditahan dalam keadaan baik.

Ia mengklaim pihaknya menyediakan fasilitas makan, minum, hingga kamar mandi bagi mereka.

“Jumlahnya ada 327 orang. Semua difasilitasi dengan baik, tidak ada perlakuan kasar,” katanya saat menemui orang tua korban di Mapolda Jateng.

Artanto menyebut proses pendataan membutuhkan waktu panjang untuk menjamin profesionalitas.

Orangtua kemudian diarahkan ke Gedung Borobudur Polda Jateng untuk mendapat penjelasan resmi mengenai alasan anak-anak mereka diamankan. (Tribun Jateng/Raf)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Diduga Polisi Salah Tangkap di Semarang: Anak SD hingga Penyandang Disabilitas Jadi Korban Sweeping,

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved