Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menerima audiensi dari sejumlah organisasi perempuan dan mahasiswa.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
istimewa
TUNTUTAN 17+8 - Fraksi PAN di DPR RI saat menerima audiensi sejumlah organisasi perempuan dan elemen mahasiswa. Mereka membahas isu-isu aktual terkait perempuan serta tuntutan 17+8 yang menjadi perhatian bersama/HO-Fraksi PAN   

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menerima audiensi dari sejumlah organisasi perempuan dan mahasiswa, antara lain Himi Persis, Kohati PB HMI, Bidang Perempuan Himmah (Al-Wasilah), Bidang Perempuan PP KAMMI, GEMMA Wati, GMKI, KOPRI PMII, IMM, dan SEMMI.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, dibahas isu-isu aktual terkait perempuan serta tuntutan 17+8 yang menjadi perhatian bersama. 

Fraksi PAN menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan keadilan di ruang publik.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan, dan Fraksi PAN berkomitmen untuk ikut mengawal isu-isu yang penting bagi masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan generasi muda,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, Fraksi PAN menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap atau perkataan yang kurang berkenan. 

Putri Zulhas memastikan siap membantu korban aksi unjuk rasa yang belum mendapatkan perawatan, dengan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui jalur resmi.

"Bagi Fraksi PAN, suara perempuan dan generasi muda adalah bagian penting dari perjuangan mewujudkan ruang demokrasi yang sehat, adil, dan penuh kepedulian," tandasnya.

Diketahui, Media sosial diramaikan unggahan warganet yang memuat 17 + 8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir.

Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".

Selain itu, ada tiga kata kunci yang dikampanyekan dalam tuntutan tersebut yakni Transparansi, Reformasi, dan Empati.

17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim sebagai rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari perwakilan diaspora Indonesia, influencer, kelompok masyarakat sipil, hingga petisi yang beredar dalam pekan rangkaian unjuk rasa tersebut.

Namun 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim tidak bermaksud untuk mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang juga mungkin beredar di saat yang sama.

Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.

Sebanyak 17 poin tuntutan tersebut di antaranya:

Tugas Presiden

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan