Jumat, 3 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Ketua Umum Gekrafs Kawendra Minta Pelaku Perusak Cagar Budaya Ditindak Tegas

perusakan cagar budaya yang terjadi di beberapa kota saat aksi demonstrasi yang terjadi di akhir bulan Agustus 2025 kemarin disorot.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
CAGAR BUDAYA - Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, berpidato dalam Kongres I GEKRAFS sebagai bagian dari Rembuk Kreatif Nasional (reKNas) 2025 di Kawasan Senayan, Sabtu (19/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyampaikan kekecewaan mendalam atas tindakan perusakan cagar budaya yang terjadi di beberapa kota.

Gekrafs adalah sebuah organisasi masyarakat yang mewadahi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dengan tujuan membangun ekosistem yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Menurut Kawendra, kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam nilai sejarah, identitas, serta jati diri bangsa yang telah diwariskan oleh para leluhur.

"Cagar budaya bukan sekadar bangunan atau situs tua, melainkan saksi bisu perjalanan panjang bangsa Indonesia. Perusakan ini adalah tamparan keras bagi kita semua karena sama saja dengan merusak ingatan kolektif dan akar peradaban kita," kata Kawendra melalui keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Dirinya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, pelaku industri kreatif, akademisi, komunitas budaya, hingga generasi muda.

Semua pihaknya, menurutnya, harus bersinergi menjaga serta melestarikan warisan budaya agar tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

"Kita harus lebih aktif melalui edukasi, pengawasan, dan partisipasi publik. Menjaga cagar budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Kawendra mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan. 

Dirinya menilai langkah hukum yang transparan dan konsisten akan memberikan efek jera serta menjadi bukti nyata komitmen bangsa dalam menjaga warisan budaya.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak cagar budaya. Penegakan hukum harus jelas dan tegas, sebab perlindungan budaya bukan hanya soal masa lalu, melainkan juga fondasi bagi pembangunan ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal," katanya.

Kawendra berharap momentum ini menjadi pengingat kolektif bahwa menjaga cagar budaya berarti memperkuat identitas, persatuan, dan daya saing bangsa di tengah arus globalisasi.

Diketahui, beberapa bangunan cagar budaya di Indonesia mengalami kerusakan serius akibat aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. 

Berikut adalah contoh kasus yang paling menonjol:

1. Gedung Negara Grahadi – Surabaya

DEMONSTRASI 2025 - Gedung Negara Grahadi, bangunan bersejarah dan pusat pemerintahan Jawa Timur, terbakar saat demonstrasi di Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam. Insiden ini terjadi di tengah gelombang aksi nasional menyusul kematian seorang pengemudi ojek online dalam demonstrasi di Jakarta.
DEMONSTRASI 2025 - Gedung Negara Grahadi, bangunan bersejarah dan pusat pemerintahan Jawa Timur, terbakar saat demonstrasi di Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam. Insiden ini terjadi di tengah gelombang aksi nasional menyusul kematian seorang pengemudi ojek online dalam demonstrasi di Jakarta. (Surya.co/Ist)
  • Status: Cagar budaya dan rumah dinas Gubernur Jawa Timur
  • Kerusakan: Terbakar hebat akibat lemparan bom molotov dan kembang api oleh massa aksi pada malam 30 Agustus 2025
  • Sejarah: Dibangun tahun 1795 oleh Residen Belanda Dirk van Hogendorp, bergaya arsitektur kolonial Oud Holland dan Empire Style
  • Dampak: Bagian barat gedung, termasuk ruang kerja Wakil Gubernur dan biro protokol, hangus terbakar. Peristiwa ini dianggap sebagai kehilangan besar dalam sejarah arsitektur dan pemerintahan Jawa Timur

2. Balai Kota Bogor – Jawa Barat

VANDALISME - Salah satu pengunjuk rasa terlihat mencorat-coret tembok Kantor Balai Kota Bogor saat demo berlangsung, Kamis (21/8/2025).
VANDALISME - Salah satu pengunjuk rasa terlihat mencorat-coret tembok Kantor Balai Kota Bogor saat demo berlangsung, Kamis (21/8/2025). (Dokumentasi Pemkot Bogor)
  • Status: Bangunan cagar budaya tingkat kota
  • Kerusakan: Tembok dicoret dan dirusak oleh massa aksi dari aliansi GMNI saat demonstrasi pada 21 Agustus 2025
  • Tindakan: Pemkot Bogor berencana menempuh jalur hukum karena vandalisme terhadap bangunan bersejarah ini dianggap sebagai pelanggaran pidana

3. Museum Bagawanta Bhari – Kediri

MUSEUM RUSAK - Kondisi museum Bagawanta Bhari yang rusak pasca aksi, Minggu (31/8/2025).
MUSEUM RUSAK - Kondisi museum Bagawanta Bhari yang rusak pasca aksi, Minggu (31/8/2025). (TribunJatim.com/Isya Anshori)
  • Status: Museum milik Pemkab Kediri, berdiri sejak 1985
  • Kerusakan: Sejumlah artefak rusak dan hilang, termasuk kepala patung Ganesha, kain batik, dan buku-buku lama
  • Tindakan: Kementerian Kebudayaan mengecam keras insiden ini dan meminta pelaku mengembalikan koleksi yang diambil

Kementerian Kebudayaan menyatakan bahwa aksi anarkis yang merusak cagar budaya adalah kerugian besar bagi bangsa, karena bangunan dan artefak tersebut merupakan warisan sejarah yang tak tergantikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved