Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Dukung Presiden Prabowo Jaga Demokrasi, GMPK Ajak Masyarakat Wujudkan Suasana Damai dan Kondusif
Alayk juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan dan beberapa korban lain yang jatuh dalam rangkaian aksi.
Kepala negara menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat.
"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998."
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.
7. Minta aparat lindungi rakyat
Lebih lanjut, Prabowo menambahkan, aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ungkapnya.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Percepat Proses Hukum 7 Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan
8. Singgung soal Makar dan Terorisme
Prabowo mengungkap dugaan adanya tindakan-tindakan di luar hukum dalam aksi massa yang terjadi, bahkan melawan hukum hingga mengarah terhadap aksi makar.
"Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme."
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.
9. Pemerintah membuka ruang dialog
Pemerintah turut membuka ruang dialog dan menindaklanjuti setiap tuntutan rakyat yang disalurkan dengan cara damai.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan damai, kami pastikan akan didengar, dicatat dan akan ditindaklanjuti," tegas Ketum Gerindra itu.
10. DPR diharapkan buka ruang diskusi dengan tokoh masyarakat hingga mahasiswa
"Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, tokoh-tokoh kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya diterima dengan baik dan langsung berdialog," terangnya.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
---|
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
---|
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.