Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BGN Dukung Penguatan Program MBG Lewat Pembentukan Undang-Undang
Dadan Hindayana mendukung usulan penguatan program MBG dalam jangka panjang agar tidak terikat pada periode pemerintahan tertentu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mendukung usulan penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam jangka panjang agar tidak terikat pada periode pemerintahan tertentu.
Menurutnya, langkah paling tepat untuk memastikan keberlanjutan program adalah melalui regulasi pada level Undang-Undang.
Baca juga: Guru SD Negeri di Jakarta Bersyukur Sekolahnya Belum Dapat MBG, Sebut Banyak Murid Menolak
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2025 untuk meningkatkan status gizi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.
"Ini kan jangka panjang ya, dan di beberapa negara yang sekarang program sudah jalan itu, dan tidak terbatas oleh periode pemerintahan," kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, program MBG seharusnya menjadi kebutuhan yang berkelanjutan bagi masyarakat, bukan hanya sekadar kebijakan yang bergantung pada perubahan kepemimpinan nasional.
"Jadi kalau nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan dan tidak terbatas pada periode pemerintahan, saya kira kalau mau kuat ya harus lewat undang-undang," ucapnya.
Selain itu, Dadan menegaskan pentingnya memasukkan program MBG ke dalam kurikulum sekolah sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun pola hidup sehat di masyarakat.
Baca juga: Carut Marut Program MBG selain Keracunan: SPPG Dikuasai Keluarga, Yayasan Terafiliasi Politik
"Ya itu jangka panjang lah ya, di sekolah-sekolah," ujarnya.
Menurut Dadan, BGN telah menyiapkan peta jalan (roadmap) pengembangan program MBG, yang tidak hanya fokus pada pemberian makanan bergizi, tetapi juga mencakup aspek edukasi.
"Ya tentu, karena gini, kita punya roadmap di mana tahun ini intervensi, intervensi, intervensi, tahun depan udah edukasi terkait dengan pemilihan produk sehat, dan ujungnya kita ingin edukasi terkait gaya hidup sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk memasukkan pemahaman soal keamanan pangan dan gizi ke kurikulum pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Mu'ti sebagai salah satu respons maraknya siswa sekolah yang keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Nah saya udah ngomong sama menteri Dikdasmen kalau bisa yang mengenai keamanan pangan dan gizi dimasukin bukan hanya merdeka belajar, itu kan bisa milih, ini dimasukin sebagai wajib," kata Budi Gunadi saat rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.