Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaji Anggota DPR

Pernyataan 3 Anggota DPR RI Soal Kenaikan Tunjangan: Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Tingginya gaji dan tunjangan anggota DPR RI menjadi ironi kala pemerintah sendiri sedang menggaungkan efisiensi anggaran.

Tangkap Layar kanal Youtube TVR PARLEMEN
GAJI DPR RI - Dalam foto: Suasana saat DPR RI menggelar rapat paripurna terkait Revisi UU (RUU) TNI yang akan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta. Besaran gaji anggota DPR RI telah menuai berbagai kecaman lantaran masyarakat kelas menengah-bawah dihimpit kesulitan ekonomi. 

Gaji pokok anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Menurut PP tersebut, besaran gaji pokok untuk anggota DPR RI adalah Rp4,2 juta.

Sementara, tunjangan anggota DPR RI yang mencakup beberapa kategori juga diatur dalam sejumlah peraturan.

Misalnya, tunjangan jabatan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Menurut Keppres tersebut, tunjangan jabatan untuk Ketua DPR adalah sebesar Rp18,9 juta per bulan, dan anggota DPR mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta sebulan.

Meski begitu, total pendapatan anggota dewan termasuk tunjangan sering kali tidak dijelaskan secara terbuka.

Hal ini jelas memicu spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat.

Tunjangan rumah senilai Rp50 juta juga menuai kritikan keras lantaran sebagian besar masyarakat Indonesia kesulitan membeli rumah yang layak.

Pernyataan Anggota DPR RI mengenai Gaji dan Tunjangan

Sejumlah anggota DPR RI telah memberikan tanggapan mengenai besaran pendapatan mereka yang mencakup gaji pokok dan tunjangan.

1. Adies Kadir: Kelakar Sri Mulyani Kasihan dengan Anggota DPR hingga Klarifikasi Kenaikan Tunjangan Beras

REVISI UU TNI - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Adies meyakini kalau pembahasan RUU TNI tidak akan rampung dibahas sebelum reses lebaran DPR RI. [Rizki Sandi Saputra]
GAJI ANGGOTA DPR - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Adies meyakini kalau pembahasan RUU TNI tidak akan rampung dibahas sebelum reses lebaran DPR RI. [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki S)

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sempat mengungkapkan, anggota dewan mengalami kenaikan gaji. Namun, kenaikan tersebut bukan dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian sejumlah tunjangan.

Ada beberapa tunjangan yang menurut Adies meningkat sedikit, seperti tunjangan bensin dan tunjangan beras.

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Atas kenaikan tunjangan ini, Adies menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani.

Bahkan, ia melontarkan kelakar, mungkin Sri Mulyani memberikan kenaikan tunjangan karena merasa kasihan dengan anggota DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved