Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaji Anggota DPR

Pernyataan 3 Anggota DPR RI Soal Kenaikan Tunjangan: Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Tingginya gaji dan tunjangan anggota DPR RI menjadi ironi kala pemerintah sendiri sedang menggaungkan efisiensi anggaran.

Tangkap Layar kanal Youtube TVR PARLEMEN
GAJI DPR RI - Dalam foto: Suasana saat DPR RI menggelar rapat paripurna terkait Revisi UU (RUU) TNI yang akan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta. Besaran gaji anggota DPR RI telah menuai berbagai kecaman lantaran masyarakat kelas menengah-bawah dihimpit kesulitan ekonomi. 

Dukungan ini disampaikan Nafa melalui fitur siaran langsung atau Live di akun Instagram @nafaurbach yang diunggah ulang akun @rumpi_gosip, Selasa (19/08/2025).

Nafa yang terpilih menjadi anggota DPR RI 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) itu menyebut, tunjangan rumah Rp50 juta adalah hal yang wajar. 

Sebab, sekarang anggota dewan tidak mendapat rumah dinas. Selain itu, banyak anggota dewan yang berasal dari luar kota harus mengontrak di daerah Senayan.

Ia juga curhat harus menempuh macet untuk menuju kantor DPR, lantaran dirinya tinggal di Bintaro.

"Anggota dewan itu ga dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, mangka dari itu banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di daerah Senayan," kata Nafa.

"Supaya memudahkan mereka untuk ke kantor DPR, saya aja yang tinggalnya di Bintaro macetnya luar biasa ini udah setengah jam di perjalanan masih macet," sambungnya.

Buntut dari pernyataan ini, Nafa Urbach menutup kolom komentar di beberapa unggahan Instagram-nya.

3. Indra Iskandar: Tunjangan Rumah Tidak Diputuskan di Era Pemerintahan Prabowo

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menerangkan soal periode diputuskannya tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota dewan.

Kata Indra, tunjangan rumah tersebut tidak diputuskan di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, tunjangan ini diberikan setelah melihat kondiri rumah anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan.

“Kajian ini bukan diputuskan di pemerintahan Pak Prabowo, ini diputuskan dulu keluar peraturan dari Menteri Keuangan tanggal 19 Agustus 2024,” ucap Indra, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (20/8/2025)

“Jadi kajiannya dari 2 tahun lalu yang melihat berbagai kondisi rumah di Kalibata khususnya yang bocor, kemudian hampir setiap hujan itu pasti air naik, walaupun setinggi lutut," tambahnya.

Kemudian, Indra menegaskan bahwa tidak ada lagi kenaikan tunjangan kepada anggota DPR RI selain tunjangan rumah Rp50 juta.

“Yang lain nggak ada yang naik dan nggak ada kenaikan, basisnya tetap pada PP nomor 75 Tahun 2000 semua basis penghasilan dewan tetap berdasarkan itu ya. Jadi kecuali ada ranah-ranah kegiatan yang itu memang didasari pada peraturan Menteri Keuangan,” tutur Indra.

“Tapi selebihnya itu semua masih 26 tahun lalu ditentukan besaran-besarannya, jadi kalau duit yang tadi Rp50 juta, itu memang diputuskan pada periode lalu," imbuhnya.

Selain itu, Indra mengungkap ada tunjangan bensin untuk anggota dewan yang bukan merupakan kenaikan, lantaran baru diberikan mulai Mei 2025.

“Itu bukan kenaikan, baru dapat bulan Mei kemarin,” jelas Indra.

(Tribunnews.com/Rizki A./Fersianus Waku) (TribunMedan.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved