Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaji Anggota DPR

Pernyataan 3 Anggota DPR RI Soal Kenaikan Tunjangan: Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Tingginya gaji dan tunjangan anggota DPR RI menjadi ironi kala pemerintah sendiri sedang menggaungkan efisiensi anggaran.

Tangkap Layar kanal Youtube TVR PARLEMEN
GAJI DPR RI - Dalam foto: Suasana saat DPR RI menggelar rapat paripurna terkait Revisi UU (RUU) TNI yang akan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta. Besaran gaji anggota DPR RI telah menuai berbagai kecaman lantaran masyarakat kelas menengah-bawah dihimpit kesulitan ekonomi. 

Menurut Adies, selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyebut, jumlah gaji dan tunjangan yang diterima bersih anggota DPR sekitar Rp69 juta hingga Rp 70 juta. 

Jumlah ini masih di luar tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan.

Adapun tunjangan perumahan diberikan setelah anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas dari negara. 

"Gaji, oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan," ucap Adies.

Namun, sehari setelah menyampaikan pernyataan soal tunjangan beras yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta sebulan, Adies memberikan klarifikasi.

Adies mengakui telah terjadi kekeliruan dalam penyampaian data tersebut. Sebab, menurutnya, ternyata tidak ada kenaikan sama sekali.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi, itu saja yang ingin saya klarifikasi," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Adies lalu menjelaskan, satu-satunya penambahan yang diterima anggota DPR adalah tunjangan perumahan. 

"Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu," ujarnya.

Menurut Adies, tunjangan ini diberikan karena rumah dinas yang sebelumnya disediakan telah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara.

"Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," tuturnya.

2. Nafa Urbach: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Wajar

Artis sekaligus anggota DPR Komisi IX Nafa Urbach memberikan dukungan terhadap tunjangan rumah dinas DPR RI senilai Rp50 juta per bulan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved