Gaji Anggota DPR
Ironi Tunjangan DPR Naik Jadi Rp100 Juta saat Rakyat Menjerit soal PBB, Apa Kata Wakil Ketua Dewan?
DPR adalah wakil rakyat yang seharusnya ikut mengawal kebijakan pemerintahan, namun tunjangannya naik saat rakyat demo kenaikan pajak PBB
TRIBUNNEWS.COM - Naiknya tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024–2029 kini menjadi sorotan publik.
Sebab, jumlah tunjangannya mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia tengah melakukan demo di berbagai wilayah lantaran pemerintah daerah menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pajak PBB meningkat sebanyak 250 persen.
Meski dibatalkan, kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, itu berujung aksi unjuk rasa para warganya pada 13 Agustus 2025.
Bahkan, ada upaya pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
Kenaikan pajak juga terjadi di wilayah lain, seperti:
- Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sebanyak 300 persen
- Semarang, Jawa Tengahm, 400 persen
- Cirebon, Jawa Barat, dan Jombang, Jawa Timur mencapai 1000 persen
Rakyat menjerit karena pajak PBB tiba-tiba melejit, sedangkan anggota DPR RI justru kini menerima kenaikan tunjangan.
Baca juga: Joget di Sidang Tahunan Disorot Publik, Pimpinan DPR: Mereka Sudah Bekerja, Jangan Dibesar-besarkan
Lantas bagaimana tanggapan DPR atas polemik ini?
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.
Namun, kenaikan memang terjadi pada bagian tunjangan anggota DPR RI.
"Kalau gaji pokok enggak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Beberapa tunjangan anggota DPR RI yang naik yakni tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.
Jika dikalkulasikan, jumlah tunjangan dan gaji pokok para anggota DPR RI mencapai Rp70 juta perbulan.
"Kalau nggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. (Total) itu sekitar Rp 70 juta perbulan," ujar Adies.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.