Minggu, 5 Oktober 2025

Gaji Anggota DPR

Ironi Tunjangan DPR Naik Jadi Rp100 Juta saat Rakyat Menjerit soal PBB, Apa Kata Wakil Ketua Dewan?

DPR adalah wakil rakyat yang seharusnya ikut mengawal kebijakan pemerintahan, namun tunjangannya naik saat rakyat demo kenaikan pajak PBB

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kanan) didampingi Saan Mustopa (tengah) menerima berkas pandangan fraksi dari Anggota DPR Fraksi Gerindra Danang (kiri) pada Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan DPR RI tahun Sidang 2025-2026. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Naiknya tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024–2029 kini menjadi sorotan publik.

Sebab, jumlah tunjangannya mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia tengah melakukan demo di berbagai wilayah lantaran pemerintah daerah menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pajak PBB meningkat sebanyak 250 persen.

Meski dibatalkan, kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, itu berujung aksi unjuk rasa para warganya pada 13 Agustus 2025.

Bahkan, ada upaya pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

Kenaikan pajak juga terjadi di wilayah lain, seperti:

  • Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sebanyak 300 persen
  • Semarang, Jawa Tengahm, 400 persen
  • Cirebon, Jawa Barat, dan Jombang, Jawa Timur mencapai 1000 persen

Rakyat menjerit karena pajak PBB tiba-tiba melejit, sedangkan anggota DPR RI justru kini menerima kenaikan tunjangan.

Baca juga: Joget di Sidang Tahunan Disorot Publik, Pimpinan DPR: Mereka Sudah Bekerja, Jangan Dibesar-besarkan

Lantas bagaimana tanggapan DPR atas polemik ini?

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.

Namun, kenaikan memang terjadi pada bagian tunjangan anggota DPR RI.

"Kalau gaji pokok enggak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Beberapa tunjangan anggota DPR RI yang naik yakni tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.

Jika dikalkulasikan, jumlah tunjangan dan gaji pokok para anggota DPR RI mencapai Rp70 juta perbulan.

"Kalau nggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. (Total) itu sekitar Rp 70 juta perbulan," ujar Adies.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved