Dugaan Korupsi Kuota Haji
Apa Isi SK Menteri Agama yang Jadi Bukti Kunci Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024?
SK Menteri Agama terkait pergeseran kuota haji tahun 2024 telah menjadi salah satu bukti kunci dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait pergeseran kuota haji tahun 2024 telah menjadi salah satu bukti kunci dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir.
SK tersebut dinilai krusial karena menjadi dasar pembagian kuota tambahan yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Jokowi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa SK tersebut, yang membagi 20.000 kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus, telah diamankan oleh penyidik.
"Itu menjadi salah satu bukti. Jadi kami akan perlu banyak bukti ini, salah satunya sudah kami peroleh. SK itu sudah kami peroleh dan itu menjadi salah satu bukti," ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Asep, SK tersebut menjadi penting karena penyidik akan menelusuri asal-usul dan proses penerbitannya.
Tentang SK Menteri Agama
Berikut penjelasan mengenai Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait pergeseran kuota haji tahun 2024, yang kini menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi:
Diketahui SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi tertanggal 15 Januari 2024 ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama saat itu)
Pembagian Kuota Tambahan:
Total kuota tambahan dari Arab Saudi: 20.000 jemaah
Dibagi menjadi: 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus.
Hal ini bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2019, seharusnya pembagian kuota tambahan itu menjadi:
- 92% kuota untuk haji reguler
- 8% untuk haji khusus
Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, hanya 1.600 seharusnya untuk haji khusus, bukan 10.000.
KPK menduga pembagian kuota ini membuka celah praktik suap dan pungli.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.