OTT KPK di Sulawesi Tenggara
OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Berdekatan dengan Rakernas NasDem, Ini Penjelasan KPK
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur dilaksanakan menjelang pelaksanaan Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan
Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta yang diduga merupakan bagian dari fee tersebut.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah Asal NasDem yang Terjerat KPK, Teranyar Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Akibat perbuatannya, para tersangka penerima suap, yaitu ABZ, AGD, dan ALH, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara para pemberi, DK dan AR, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Abdul Azis
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Bupati Kolaka Timur
Sulawesi Selatan
OTT KPK di Sulawesi Tenggara
KPK Geledah dan Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim |
---|
Bupati Koltim Terjaring KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT |
---|
Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda |
---|
Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi |
---|
Abdul Azis Jauh-jauh dari Koltim ke Jakarta demi Atur Pemenang Tender Proyek RSUD, Minta Fee Rp9 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.