Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Berdekatan dengan Rakernas NasDem, Ini Penjelasan KPK

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur dilaksanakan menjelang pelaksanaan Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
OTT BUPATI KOLTIM — KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Aziz (ABZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayahnya. Pengumuman tersangka dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari 

Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta yang diduga merupakan bagian dari fee tersebut.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Asal NasDem yang Terjerat KPK, Teranyar Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Akibat perbuatannya, para tersangka penerima suap, yaitu ABZ, AGD, dan ALH, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sementara para pemberi, DK dan AR, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. 

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved