Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi ke Hasto & Tom Lembong Dianggap Jadi Warning Penegak Hukum Berbenah
Prabowo seakan tengah memberikan peringatan terhadap penegak hukum agar berbenah setelah memberikan abolisi dan amnesti ke Tom Lembong serta Hasto.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
"Hukum harus ditegakan kepada para penjahat, khususnya kepada koruptor atau pelaku suap, bukan kepada mereka yang kritis dan oposisi," pungkasnya.
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto dari Prabowo
DPR resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Baca juga: Refly Harun Harap Keppres Abolisi Tom Lembong Segera Terbit, Tak Ada Lagi Alasan Penahanan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, mengungkapkan alasan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong serta Hasto.
Dia mengatakan, pertimbangan utamanya yaitu demi menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjelang HUT ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," kata Supratman.
Suptratman juga menegaskan keputusan Prabowo tersebut demi memperkuat politik nasional.
"Langkah ini tidak hanya simbolis tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional," tambahnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.