Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi ke Hasto & Tom Lembong Dianggap Jadi Warning Penegak Hukum Berbenah

Prabowo seakan tengah memberikan peringatan terhadap penegak hukum agar berbenah setelah memberikan abolisi dan amnesti ke Tom Lembong serta Hasto.

Freepik
BERBENAH PENEGAK HUKUM - Ilustrasi hukum. Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dianggap menjadi peringatan agar penegak hukum di Indonesia berbenah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberian abolisi terhadap Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dinilai menjadi peringatan agar penegak hukum berbenah.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar, dan pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti.

Abdul Fickar mengatakan pemberian abolisi dan amnesti oleh Prabowo ini menjadi langkah awal agar Presiden segera melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dia juga menganggap Prabowo melihat kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto adalah dipaksakan dan bermuatan politis.

"Konsekuensinya Presiden juga harus mengevaluasi kerja-kerja pimpinan penegak hukum," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (1/8/2025).

Ia menilai keputusan Prabowo itu demi menghilangkan dendam politik setelah kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto dianggap bernuansa politis.

Baca juga: Membandingkan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Abdul Fickar juga menganggap Prabowo enggan dicap sebagai pemimpin yang membungkam oposisinya lewat pemberian amnesti dan abolisi ke Hasto serta Tom Lembong.

"Presiden Prabowo menganggap hukuman seperti ini akan terus melahirkan dendam politik karena itu di era kekuasaannya, berharap tidak ada lagi penghukuman karena urusan keyakinan politik," tuturnya.

Hukum Jangan Jadi Alat Represi bagi Oposisi

Ray mengatakan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto harus menjadi peringatan kepada penegak hukum agar tidak menjadikan hukum sebagai cara merepresi kritik dan oposisi.

Ia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya menjadi corong pemerintah lewat tetap dijeratnya Hasto dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Ray menganggap KPK seakan tengah dendam dengan Hasto lewat menjeratnya dalam kasus Harun Masiku.

"Khususnya kepada KPK agar mengkoreksi langkah mereka yang memang terlihat condong kepada pemerintah daripda sebagai badan independen. Pemidanaan Hasto ini misalnya, terlihat seperti mengejar ambisi dan dendam daripada menegakkan hukum secara obyektif," tuturnya.

Dia meminta agar lembaga antirasuah menjadikan pemberian amnesti oleh Prabowo terhadap Hasto sebagai kritik atas kinerjanya.

Ray berharap KPK tidak sekedar menjadi lembaga yang seakan mengurusi 'kasus pesanan'.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan