Minggu, 5 Oktober 2025

Beras Oplosan

Kasus Beras Oplosan, 2 Direktur Produsen Beras PT FS hingga Kepala Seksi Jadi Tersangka

Tiga orang dari produsen beras PT FS ditetapkan sebagai tersangka beras oplosan. Dua di antaranya adalah direktur.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BERAS OPLOSAN - Kasatgas Pangan sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan hasil penyidikan perkara beras terhadap salah satu produsen PT FS di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). 

Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigas Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun 3 produsen dan lima merek beras yang melakukan pelanggaran yakni dari PT Food Station selaku produsen beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen. Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen beras merek Jelita dan PT PIM selaku produsen beras merek Sania.

Apa Itu Beras Oplosan

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan. 

Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan). 

Atas perbuatannya, para produsen diduga pelanggaran Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan F UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Beras oplosan adalah beras yang telah dicampur dari berbagai jenis atau kualitas berbeda, lalu dijual dengan label yang tidak sesuai dengan isinya.

Misalnya, beras kualitas medium dicampur dengan sedikit beras premium, lalu dikemas dan dijual sebagai beras premium.

Ciri-ciri beras oplosan

  • warna butiran tidak seragam dan banyak patahan
  • terlihat mengkilap seperti dilapisi lilin atau zat kimia
  • aroma apek, asam, atau berbau bahan kimia
  • nasi hasil masakan cenderung lembek, cepat basi, dan lengket 
  • jika direndam air, butiran beras mudah mengambang

Bahaya beras oplosan:  

  • bisa mengandung zat kimia berbahaya seperti pemutih atau pengawet
  • beras berkualitas rendah rentan ditumbuhi kutu dan jamur
    risiko gangguan pencernaan
  • kerusakan hati dan ginjal, bahkan kanker jika dikonsumsi jangka panjang

Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki kasus ini karena potensi kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 99 triliun per tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved