Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Senator Angelo: Persoalan Beras Oplosan Jadi Perhatian Anggota DPD RI Saat Reses  

DPD RI menemukan di daerah bahwa ada beras yang tidak sesuai ukurannya seperti tertulis dalam kemasan. Misalnya kemasan 50 kg namun hanya 49 Kg.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
SOROTI BERAS OPLOSAN- Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Angelius Wake Kako menyoroti persoalan beras oplosan yang masih beredar di masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Angelius Wake Kako menyoroti persoalan beras oplosan yang masih beredar di masyarakat.

Menurut Angelo sapaan akrabnya, persoalan beras oplosan itu merupakan sebuah fakta yang terjadi di lapangan. 

“Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Angelo seusai Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Soal Kasus Beras Oplosan, Mentan Andi Amran Minta Produsen Sadar

Menurut Angelo, DPD RI menemukan di daerah bahwa ada beras yang tidak sesuai ukurannya seperti tertulis dalam kemasan. 

Misalnya, beras yang tertulis dalam kemasan seberat 50 Kg, tetapi kenyataan isinya hanya 49 Kg, 48 Kg bahkan 47 Kg.

Lebih lanjut, Angelo juga menyoroti soal beras yang dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Angeloa, beras yang dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi terjadi di beberapa zona termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Di NTT, kata Angelo, termasuk dalam zona 2 dengan harga eceran tertinggi untuk beras beras Medium seharga Rp13.100 per Kg.

Namun, di lapangan dijual dengan harga Rp14.000 bahkan mencapai Rp17.000 pers Kg.

“Hal ini perlu mendapat perhatian,” ujar Senator dari Provinsi NTT ini.

Berikut ini rincian harga berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

Baca juga: Ratusan Merek Beras Oplosan Beredar, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tegas

Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), harga beras Premium Rp 14.900 per Kg dan beras Medium  Rp 12.500 per Kg

Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan), harga beras Premium Rp 15.400 per kg dan Beras Medium Rp 13.100 per Kg.

Zona 3 (Maluku dan Papua) terdiri dari Beras Premium Rp 15.800 per kg
dan Beras Medium Rp 13.500 per Kg.

Pada kesempatan itu, Angelo mengapresiasi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman yang memiliki keberanian dan berpihak kepada kepada masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan