Judi Online
Anggota Komisi III DPR Abduh Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Rekening untuk Judi Online
PPATK menemukan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi bermain judol yang didapat dari mencocokkan data 28,4 juta NIK
Tribunnews.com
JUDI ONLINE - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat pada transaksi jual beli rekening bank untuk judi online (judol).
Danang menjelaskan bahwa tidak semua terafiliasi dengan jaringan besar, sebagian besar masih merupakan pemain individu. Meski begitu, pola transaksinya terpantau mencurigakan.
“Dari pola transaksinya kami identifikasi, masih pemain ya. Tapi ada juga yang kami lihat transaksinya sampai Rp15 miliar. Kami duga itu rekeningnya dia jual. Artinya di rekening yang lain dia terima bansos, dia buka rekening di bank lain untuk dijual, untuk deposit judi online,” kata Danang.
Berita Terkait
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.