Sabtu, 4 Oktober 2025

Judi Online

Anggota Komisi III DPR Abduh Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Rekening untuk Judi Online

PPATK menemukan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi bermain judol yang didapat dari mencocokkan data 28,4 juta NIK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Tribunnews.com
JUDI ONLINE - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat pada transaksi jual beli rekening bank untuk judi online (judol). 

Danang menjelaskan bahwa tidak semua terafiliasi dengan jaringan besar, sebagian besar masih merupakan pemain individu. Meski begitu, pola transaksinya terpantau mencurigakan.

“Dari pola transaksinya kami identifikasi, masih pemain ya. Tapi ada juga yang kami lihat transaksinya sampai Rp15 miliar. Kami duga itu rekeningnya dia jual. Artinya di rekening yang lain dia terima bansos, dia buka rekening di bank lain untuk dijual, untuk deposit judi online,” kata Danang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved