Kasus Impor Gula
Dijerat Kasus Impor Gula, Tom Lembong Akui Pernah Kepikiran Kabur Aja Dulu: Saya Ga Mau Jadi Buronan
Eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong mengaku pernah terbersit pikiran untuk kabur ke luar negeri saat dijerat kasus dugaan korupsi impor gula.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku pernah terbersit pikiran untuk kabur ke luar negeri saat dijerat kasus dugaan korupsi importasi gula di lingkup Kementerian Perdagangan RI 2015-2016.
Hal ini dia sampaikan saat menjadi tamu di tayangan Skakmat Tom Lembong yang diunggah di kanal YouTube milik stand-up comedian Pandji Pragiwaksono, Selasa (20/8/2025).
Namun, Tom Lembong mengurungkan niat untuk kabur ke luar negeri, dan memilih untuk menghadapi langsung kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula kristal mentah (raw sugar) saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI itu.
Awalnya, pria yang kini berusia 54 tahun tersebut mengungkap dirinya baru memutuskan untuk menyewa pengacara saat dirinya ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI.
Menurut Tom Lembong, saat proses pemeriksaan masih bergulir, sebenarnya dirinya dan pihak keluarga sudah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kabur ke luar negeri,
Opsi kabur muncul ketika situasi politik makin memanas.
Kala itu, tepatnya Agustus - September 2024, muncul gerakan Peringatan Darurat dengan simbol Burung Garuda warna biru yang merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
"Kalau enggak salah ingat, darurat konstitusi itu juga bulan-bulan kemerdekaan, Agustus, September gitu. Dan ini kayak eskalasi situasi politik, suhu politik dan semakin serius perbincangan saya dengan keluarga, dengan kerabat termasuk apakah saya kabur aja dulu," kata Tom Lembong.
Tom Lembong mengakui, memang ada pilihan agar dirinya kabur ke luar negeri, meski sebenarnya enggan.
Hingga akhirnya, ia memilih untuk menghadapi langsung kasus yang menjeratnya.
"Ada ada opsi itu sebenarnya, dalam posisi saya, posisi kami, semua opsi harus dipertimbangkan ya kan. Meskipun kita mungkin tidak mau, ya, tapi wajib sekurang-kurangnya dipertimbangkan, kan," jelasnya.
Baca juga: Titik Mula Keretakan Hubungan Tom Lembong dan Jokowi Terungkap, Lockdown Covid-19 dan Kampanye
"Tapi saya sangat cepat menyimpulkan, saya justru mau menghadapinya langsung. Saya enggak mau jadi buronan di luar negeri. Kalau pun mau dikasuskan, ayo. Bahkan, saya mau dibui, ayo. Mendingan saya dibui daripada pelarian, lari kabur ke luar negeri," paparnya.
Tom Lembong juga menerangkan, dirinya cukup percaya diri tidak akan ditahan, saat masih dalam proses pemeriksaan.
Ia hanya berharap, ketika dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI beberapa kali untuk diperiksa, itu hanya gertak sambal, sehingga ia tidak membawa pengacara.
Namun, ternyata dirinya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024 atau pada pemeriksaan yang keempat kalinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.