Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Sudah Sehat, Siap Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Importasi Gula

Sementara itu untuk agenda sidang hari ini dikatakan Zaid masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong bakal jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Pada persidangan kali ini masih mendengarkan keterangan saksi dari JPU. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum eks Mendag Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan kliennya sudah sembuh setelah sempat mengalami sakit.

"Kondisi Pak Tom sehat, siap mengikuti persidangan," kata Zaid kepada Tribunnews.com di PN Tipikor, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Sempat Demam, Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Kesehatan Tom Lembong Saat Ini

Sementara itu untuk agenda sidang hari ini dikatakan Zaid masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

"Saksi dari JPU pihak swasta," jelasnya.

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tidak hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). 

Berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan majelis hakim, Tom Lembong absen karena sedang sakit. 

Ia disebut mengalami demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius. Jaksa juga menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti.

Baca juga: Jaksa Ingin Sita iPad dan Laptop Tom Lembong, Kuasa Hukum Keberatan

Ditemui usai sidang, JPU mengatakan Tom juga mengalami batuk, pilek, hingga pusing. “Demam, batuk, pilek, sama pusing, 38 derajat,” kata JPU kepada Tribunnews. 

Dengan absennya Tom Lembong, hakim pun menunda persidangan hingga 2 Juni mendatang. 

Sebagai informasi, kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin impor gula saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia didakwa merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved