Senin, 29 September 2025

KPK Panggil Dirut PT Pintu Kemana Saja terkait Kasus Korupsi Akuisisi Kapal ASDP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Adjiputro pada hari ini.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). KPK memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Adjiputro pada hari ini, Rabu (25/6/2025). 

Dari sana disita uang tunai sebanyak kurang lebih sebesar Rp200 juta, perhiasan senilai kurang lebih Rp800 juta, satu buah jam tangan mewah bertahtakan berlian dan cincin berlian.

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Polisi Soal Temuan Senpi dari Rumah Tersangka Korupsi ASDP

Terbaru, penyidik menyita lima unit mobil mewah dari kediaman Adjie. Selain kendaraan, penyidik juga menyita dua senjata api.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan