KPK Panggil Dirut PT Pintu Kemana Saja terkait Kasus Korupsi Akuisisi Kapal ASDP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Adjiputro pada hari ini.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). KPK memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Adjiputro pada hari ini, Rabu (25/6/2025).
Dari sana disita uang tunai sebanyak kurang lebih sebesar Rp200 juta, perhiasan senilai kurang lebih Rp800 juta, satu buah jam tangan mewah bertahtakan berlian dan cincin berlian.
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Polisi Soal Temuan Senpi dari Rumah Tersangka Korupsi ASDP
Terbaru, penyidik menyita lima unit mobil mewah dari kediaman Adjie. Selain kendaraan, penyidik juga menyita dua senjata api.
Tags
PT Pintu Kemana Saja
Andrew Pascalis Adjiputro
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
PT Jembatan Nusantara
ASDP
Baca Juga
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.