Jumat, 3 Oktober 2025

Rekam Jejak 2 Eks KPK Ditunjuk Kapolri Jadi Pimpinan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Kapolri menunjuk dua mantan KPK, Herry Muryanto dan Novel Baswedan, mengisi jabatan pimpinan di Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PIMPINAN SATGASSUS - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk dua mantan KPK, Herry Muryanto dan Novel Baswedan, mengisi jabatan pimpinan di Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. 

TRIBUNNEWS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisi jabatan pimpinan untuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dua mantan pegawai KPK itu adalah Herry Muryanto sebagai Kepala Satgas dan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala.

Lantas, seperti apa rekam jejak keduanya?

1. Herry Muryanto

Dikutip dari laman organisasi anti-korupsi Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), Herry Muryanto adalah mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Di IM57+, Herry menduduki jabatan sebagai Dewan Penasihat bersama mantan pegawai KPK lainnya, yaitu Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Iguh Sipurba, dan M Praswad Nugraha.

Saat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK pada 2021 menjadi sorotan, Herry menjadi salah satu dari 57 pegawai lembaga anti-rasuah yang didepak oleh Firli Bahuri.

Baca juga: Rekam Jejak 4 Komisaris PT Gag Nikel: Anak Buah Bahlil, Pensiunan Perwira TNI, hingga Ketua PBNU

Setelah dipecat dari KPK, Herry sempat lolos seleksi calon pimpinan (capim) pada Juli 2024.

Mantan Penyelidik KPK, Aulia Posteria, mengungkapkan Herry pernah mengisi sejumlah jabatan selama bekerja di lembaga anti-rasuah.

Menurut Aulia, Herry pernah menjabat sebagai Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, juga Direktur Penyelidikan KPK.

Herry bergabung di KPK sejak 2006 dengan awalnya bergabung di Direktorat Penyelidikan.

Tetapi, setelah dipecat oleh Firli dari KPK buntut hasil TWK, Herry lebih memilih menikmati hobinya.

"Sementara ini, (Herry) bersantai di rumah dan menyalurkan hobinya memancing, ngoprek komputer," ungkap Aulia lewat cuitan di Twitter kala itu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Pada 2018, saat menjadi pegawai KPK, Herry pernah memimpin pemeriksaan etik terhadap Firli Bahuri yang kala itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Pemeriksaan itu terkait empat pertemuan Firli dengan pihak yang berkaitan dengan perkara atau pihak yang memiliki risiko independensi, termasuk Tuan Guru Bajang (TGB) ketika menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pertemuan itu diketahui tidak seluruhnya dilaporkan Firli ke KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved