Jumat, 3 Oktober 2025

Rekam Jejak 2 Eks KPK Ditunjuk Kapolri Jadi Pimpinan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Kapolri menunjuk dua mantan KPK, Herry Muryanto dan Novel Baswedan, mengisi jabatan pimpinan di Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PIMPINAN SATGASSUS - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk dua mantan KPK, Herry Muryanto dan Novel Baswedan, mengisi jabatan pimpinan di Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. 

Herry diketahui pernah menjadi auditor investigasi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selama di BPKP, Herry sering melakukan audit investigasi perkara besar, termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesi (BLBI) hingga Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

2. Novel Baswedan

Seperti Herry Muryanto, Novel Baswedan juga menduduki jabatan sebagai Dewan Penasihat di IM57+.

Novel juga termasuk salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat terkait TWK.

Ia merupakan mantan penyidik senior KPK yang juga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998, dikutip dari TribunnewsWiki.com.

Saat berkarier di Bareskrim Polri, Novel ditugaskan sebagai penyidik KPK pada Januari 2007.

Tujuh tahun setelahnya, atau 2014, Novel diangkat menjadi penyidik tetap KPK.

Kariernya sebagai polisi termasuk cemerlang. Sebelum di Bareskrim Polri, Novel pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kariernya di KPK pun cukup moncer. Ia termasuk penyidik KPK yang sukses membongkar kasus-kasus besar.

Salah satunya adalah membawa pulang mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari tempat pelariannya di Kolombia.

Novel juga sukses menangkap Nunun Nurbaeti terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada 2004.

Meski demikian, Novel sempat dianggap membuat retak hubungan KPK dan Polri saat mengungkap kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menyeret petinggi Polri.

Ia bahkan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2012, terkait kasus pencuri sarang burung walet yang terjadi di tahun 2004.

Kasus itu disebut-sebut terjadi saat Novel masih bertugas di Polres Bengkulu.

Buntutnya, Novel mengundurkan diri dari instansi Polri dan memilih menjadi penyidik KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved