Senin, 29 September 2025

Judi Online

Zulkarnaen Apriliantony Akui Terima Uang Hasil Amankan Situs Judi Online dari Adhi Kismanto

Tony mengatakan, dia menerima uang dari Adhi Kismanto karena rekannya itu berhutang budi kepadanya setelah berhasil dipromosikan menjadi tenaga ahli

Tribunnews.com/Ibriza
KASUS JUDI ONLINE KOMDIGI - Sidang lanjutan kasus judi online, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Terdakwa Apriliantony mengakui dia menerima uang hasil mengamankan situs judi online dari pemblokiran. (Ibriza/Tribunnews) 

Alwin bertemu dengan seorang saksi bernama Jonathan yang masih DPO saat ini. Jonathan merupakan sosok yang memikiki usaha dalam bidang judi online.

Kemudian, dalam pertemuannya, Jonathan dan Alwin bersepakat untuk bekerja sama mengelola situs judol bernama SultanMenang. Alwin bersedia melakukan pengawasan terhadap bisnis judol Jonathan.

Alwin pun memulai untuk bisnis jahatnya di bidang judol. Alwin melakukan pertemuan dengan seseorang untuk mengawasi website judol tersebut, dengan memberikan upah Rp1 juta. Padahal, Alwin mendapatkan upah dari Jonathan untuk mengawasi sebanyak Rp1,5 juta.

"Bahwa pada sekira bulan Juni 2023, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas menyerahkan kepada saksi Fakhri Dzulfiqar sebanyak 100 (seratus) website perjudian online dari Sdr. JONATHAN (DPO) untuk dijaga agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo, namun dikarenakan website yang dijaga semakin banyak maka saksi Fakhri Dzulfiqar meminta penambahan personil sebanyak 2 (dua) orang dan perubahan tarif menjadi Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) per website," kata jaksa dikutip Senin 19 Mei melalui draft dakwaan.

Alwin Jabarti pun masih kerap melakukan pertemuan dengan sejumlah orang hanya demi mengupayakan bisnis judol dengan Jonathannya berlangsung aman tanpa adanya pemblokiran website. Sehingga, Alwin rela membayar penjagaan website judolnya sampai Rp4 juta.

Pada bulan Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Menkominfo saat itu yakni Budi Arie Setiadi untuk mencari data website judol. Akhirnya, Zulkarnaen memperkenalkan Budi Arie dengan Adhi Kismanto.

"Dalam pertemuan tersebut Terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu Sdr. Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa.

Namun, Adhi Kismanto tak lulus seleksi lantaran harus memiliki status sarjana jika ingin menjadi tenaga ahli. Budi Arie tetap meminta Adhi Kismanto menjadi tenaga ahli Kementerian Kominfo.

"Dengan tugas mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada Sdr. Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran," kata jaksa.

Usut punya usut, website yang sudah diupayakan Alwin Jabarti agar tidak diblokir, terkena blokiran oleh Kominfo. Blokiran dilakukan oleh Adhi Kismanto.

Baca juga: Saksi Polisi Sebut Zulkarnaen Bawa Adhi Kismanto Masuk ke Komdigi Hingga Urus Blokir Situs Judol

Akhirnya nilai penjagaaan dari Alwin kepada Deden bertambah menjadi Rp280 juta. Disisi lain, terdakwa Muhrijan alias Agus ternyata mengetahui praktik jahat Deden dengan Alwin yakni berupaya menjaga ratusan situs judol.

"Terdakwa IV Muhrijan alias Agus menyampaikan bahwa dirinya mengetahui praktik penjagaan website judi online dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo serta meminta untuk bertemu di luar kantor," ucap dia.

Muhrijan meminta uang kepada Deden sebesar Rp1,5 miliar karena sudah mengetahui praktik jahat Deden. Deden akhirnya menyepakati dan memberikan uang secara bertahap melalui transfer rekening BCA.

Muhrijan akhirnya melakukan pertemuan dengan Adhi Kismanto untuk membahas pemblokiran situs judol.

"Terdakwa IV Muhrijan alias Agus menyatakan agar praktik penjagaan website judi online dilanjutkan kembali karena adanya orang Kemenkominfo yang ingin melanjutkan praktik tersebut yaitu saksi Deden Imadudin Soleh dan menawarkan bagian sekitar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) atau persentase sebesar 20 persen dari total keseluruhan dari website perjudian online tersebut," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan