Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Djuyamto, Hakim yang Disebut Mahfud Pernah Dibuang ke Tempat Terpencil, Kini Tersangka Korupsi

Mahfud MD menyebut Djuyamto sebagai hakim jujur yang terbuang. Sayang, kini Djuyamto menjadi tersangka kasus korupsi.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
SOSOK DJUYAMTO - Hakim Djuyamto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk vonis onslag atau lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari. Djuyamto diketahui menjadi Ketua Majelis Hakim yang memvonis lepas tersangka korporasi di kasus tersebut. Baru-baru ini, Mahfud MD menyebut Djuyamto sebagai hakim jujur yang terbuang. 

TRIBUNNEWS.com - Nama Hakim Djuyamto disebut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebagai hakim jujur yang terbuang.

Hal ini bermula pada 2011, saat Djuyamto mengusulkan perbaikan kondisi peradilan, termasuk soal kenaikan gaji hakim, kepada Komisi Yudisial (KY).

Namun, kata Mahfud, Djuyamto justru dimarahi pimpinan Mahkamah Agung (MA) karena meminta kenaikan gaji.

"Dibinalah ini oleh KY, usul-usulnya untuk kenaikan gaji digarap oleh Mahkamah Agung dan KY. Djuyamto ini dimarahi karena dia usul naik gaji. Dimarahi oleh pimpinan Mahkamah Agung, ‘malu-maluin kamu minta gaji naik'," kisah Mahfud, dilansir Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

Buntutnya, lanjut Mahfud, Djuyamto dibuang ke tempat terpencil di luar Jawa pada 2012.

Mahfud menduga, dibuangnya Djuyamto kala itu sebab ia merupakan hakim yang jujur.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Tak Kunjung Disahkannya RUU Perampasan Aset: Harusnya Sah Tahun 2018

"Tahun 2012 hakim jujur betul Djuyamto ini dibuang, dibuang ke tempat kuntilanak luar Jawa gitu," ungkap Mahfud.

Namun, beberapa tahun kemudian, Djuyamto kembali bertugas di Jakarta.

Sayang, kini ia menjadi tersangka korupsi dalam kasus penanganan ekspor crude palm oil (CPO).

Sosok Djuyamto

Djuyamto lahir pada 18 Desember 1967.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto adalah seorang Hakim dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c).

Di PN Jaksel, selain menjadi Hakim, ia juga pernah menjabat sebagai Humas.

Djuyamto juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia juga pernah di Pengadilan Negeri Kota  Bekasi.

Di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), ia masuk dalam kepengurusan periode 2022-2025, sebagai Sekretaris Komisi V Bidang Advokasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved