Sosok Djuyamto, Hakim yang Disebut Mahfud Pernah Dibuang ke Tempat Terpencil, Kini Tersangka Korupsi
Mahfud MD menyebut Djuyamto sebagai hakim jujur yang terbuang. Sayang, kini Djuyamto menjadi tersangka kasus korupsi.
TRIBUNNEWS.com - Nama Hakim Djuyamto disebut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebagai hakim jujur yang terbuang.
Hal ini bermula pada 2011, saat Djuyamto mengusulkan perbaikan kondisi peradilan, termasuk soal kenaikan gaji hakim, kepada Komisi Yudisial (KY).
Namun, kata Mahfud, Djuyamto justru dimarahi pimpinan Mahkamah Agung (MA) karena meminta kenaikan gaji.
"Dibinalah ini oleh KY, usul-usulnya untuk kenaikan gaji digarap oleh Mahkamah Agung dan KY. Djuyamto ini dimarahi karena dia usul naik gaji. Dimarahi oleh pimpinan Mahkamah Agung, ‘malu-maluin kamu minta gaji naik'," kisah Mahfud, dilansir Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
Buntutnya, lanjut Mahfud, Djuyamto dibuang ke tempat terpencil di luar Jawa pada 2012.
Mahfud menduga, dibuangnya Djuyamto kala itu sebab ia merupakan hakim yang jujur.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Tak Kunjung Disahkannya RUU Perampasan Aset: Harusnya Sah Tahun 2018
"Tahun 2012 hakim jujur betul Djuyamto ini dibuang, dibuang ke tempat kuntilanak luar Jawa gitu," ungkap Mahfud.
Namun, beberapa tahun kemudian, Djuyamto kembali bertugas di Jakarta.
Sayang, kini ia menjadi tersangka korupsi dalam kasus penanganan ekspor crude palm oil (CPO).
Sosok Djuyamto
Djuyamto lahir pada 18 Desember 1967.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto adalah seorang Hakim dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c).
Di PN Jaksel, selain menjadi Hakim, ia juga pernah menjabat sebagai Humas.
Djuyamto juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia juga pernah di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), ia masuk dalam kepengurusan periode 2022-2025, sebagai Sekretaris Komisi V Bidang Advokasi.
Sumber: TribunSolo.com
Pelicin Vonis CPO Sebesar Rp 5,75 Miliar Disumbangkan Djuyamto untuk Pengadaan Gedung NU Kartasura |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Sidang Kasus Suap Hakim, Istri Hakim Nonaktif Djuyamto Jadi Saksi di Persidangan |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.