TAG
Djuyamto
Berita
Foto (7)
-
Sudah Dibelikan Tanah, NU Kartasura Siap Kembalikan Rp5,7 Miliar dari Hakim Tersangka Suap
Dana tersebut sebelumnya digunakan untuk membeli tanah dan membangun gedung MWC NU Kartasura.
-
Istri Djuyamto Mengaku Hanya Bisa Pasrah Ketika Suaminya Terlibat Perkara Dugaan Suap
Di persidangan Diah juga mengaku tak tahu soal aliran dana yang diberikan suami untuk pengadaan tanah dan pembangunan gedung MWC NU
-
Pelicin Vonis CPO Sebesar Rp 5,75 Miliar Disumbangkan Djuyamto untuk Pengadaan Gedung NU Kartasura
Djuyamto dikatakan juga menyerahkan pencairan proposal pengadaan tanah dan pembangunan gedung MWC NU Kartasura senilai Rp3 miliar
-
Sidang Kasus Suap Hakim, Istri Hakim Nonaktif Djuyamto Jadi Saksi di Persidangan
Hakim nonaktif Djuyamto tak keberatan istrinya jadi saksi di sidang suap vonis lepas korporasi korupsi ekspor minyak CPO.
-
Marcella Santoso Bantah Valas Senilai Rp 50 Miliar Dalam Brankas Terkait Success Fee Perkara CPO
Marcella Santoso membantah kepemilikan valas USD senilai lebih dari Rp 50 miliar merupakan success fee perkara minyak goreng.
-
Eks Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono Tak Lapor KPK Terkait Upaya Suap 1 juta USD Perkara Minyak Goreng
Rudi Suparmono disebut ditawar 1 juta USD untuk bantu perkara kelapa sawit mentah (CPO) dari seseorang bernama Agusrin Maryono.
-
Djuyamto Akui Terima Suap, Harap Kasusnya Jadi Pelajaran bagi Dunia Peradilan
Hakim nonaktif Djuyamto mengakui dirinya bersalah menerima suap dalam perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil
-
Hakim Djuyamto Keburu Ditangkap, Tas Titipan Berisi Valas SGD Tak Sampai ke Tangan Sopirnya
Hakim Djuyamto keburu ditangkap tas titipannya berisi valuta asing dolar Singapura, uang rupiah, 2 ponsel dan cincin batu belum diterima sopirnya.
-
Eks Ketua PN Jakpus hingga Marcella Santoso Jadi Saksi Sidang Korupsi CPO Hari Ini
Jaksa hadirkan 7 saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas korporasi pengurusan perkara CPO.
-
Satpam PN Jaksel Ungkap Pernah Dititipkan Tas Berisi Dolar Singapura dan 2 Hp oleh Hakim Djuyamto
Tas tersebut dikatakannya dititipkan untuk diserahkan ke sopir Djuyamto, Edi Suryanto. Dikatakan Sofyan, dirinya tak pernah membuka tas tersebut.
-
Hakim Djuyamto Tidak Membantah Terima Pelicin untuk Vonis CPO, Mengaku Uangnya Dibawa ke Solo
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Djuyamto tak membantah adanya aliran dana sumbangan Rp2 miliar untuk pembangunan kantor NU Kartasura.
-
Hakim Djuyamto Sumbang Rp2 Miliar dari Uang Pelicin Vonis CPO Buat Gedung NU Kartasura
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Djuyamto disebut sumbang uang Rp2 miliar untuk pembangunan gedung NU Kartasura.
-
Kardus Sepatu, Tas Jinjing, dan USD: Rantai Suap Hakim Korporasi CPO Terungkap di Sidang
Kardus sepatu dan tas jinjing jadi jalur uang USD antar hakim. Sidang ungkap alur mengejutkan di balik vonis lepas korporasi CPO.
-
Terungkap, Hakim Djuyamto Terima Kardus Berisi Valas USD Pelicin Vonis Lepas CPO Dari Arif Nuryanta
Djuyamto disebut menerima kardus berisi valas USD dari eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.
-
Saksi Ungkap Hakim Djuyamto Simpan Uang Suap Vonis Lepas CPO di Kardus Sepatu dan Tas Jinjing
Djuyamto disebut menerima kardus berisi valas USD dari eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.
-
Kasus Suap Korporasi Minyak Goreng: Kesaksian Ari Bakri Jadi Sorotan, Kerap Berubah-ubah
Penasihat Hukum Wahyu Gunawan, Tri Persada Kaban, menyebut jika keterangan saksi Ariyanto Bakri tidak konsisten dan tidak jujur.
-
Eks Ketua PN Jaksel Angkat Jempol Setelah Terima Rp 60 Miliar Untuk Urus Perkara Korupsi Ekspor CPO
Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta disebut angkat jempol setelah terima uang suap Rp 60 miliar.
-
Panitera PN Jakut Diduga Tawarkan Urus Perkara Wilmar: Kerjaan Ini Gue Pegang Bisa Beres
Nama Wahyu Gunawan kembali mencuat dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas tiga korporasi besar dalam perkara ekspor CPO
-
Terungkap Dalam Sidang, Panitera Wahyu Gunawan Minta Rp 60 Miliar Untuk Vonis Lepas Korupsi CPO
Wahyu Gunawan disebut meminta biaya untuk pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah tiga korporasi sebesar Rp 60 miliar.
-
Sidang Korupsi CPO, Terungkap Ada Ancaman Dari Panitera Wahyu Gunawan Dalam Perkara Wilmar Group
Panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan ancam PT Wilmar Group jika ingin tetap berbisnis minyak goreng.