Minggu, 5 Oktober 2025

Lemkapi Sebut Usul Forum Purnawirawan TNI Soal Polri di Bawah Kemendagri Sebuah Kemunduran

Menurutnya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut sebagai bentuk kemunduran dan tak sejalan dengan amanat reformasi.

Penulis: Adi Suhendi
Kompas TV
USULAN PURNAWIRAWAN TNI - Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan. Edi Hasibuan mengatakan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak relevan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak relevan.

Menurutnya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut sebagai bentuk kemunduran dan tak sejalan dengan amanat reformasi.

Baca juga: Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI Terhadap Gibran, Lebih Bernuansa Politis daripada Yuridis?

Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan Kemendagri pada tahun 1946 dengan tujuan menjadikannya lembaga yang mandiri dan profesional.

"Kami melihat (tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI) kurang relevan. Tugas Polri itu bukan hanya Harkamtibmas, tapi Polri memiliki tugas yang lebih penting yakni sebagai pelayan, pelindung, pengayom, dan penegakan hukum," kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Sorot Tuntutan Ganti Wapres, Lemkapi Minta Semua Pihak Hormati Suara Rakyat

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, kedudukan Polri jelas berada di bawah presiden dan bertanggung jawab  kepada presiden.

"Kalau ada yang mengusulkan  kedudukan Polri di bawah Kemendagri, itu tuntutan yang sangat mundur," katanya.

Dosen politik hukum kepolisian ini pun mengatakan idealnya Polri tetap berada di bawah presiden dan ini menjadi ciri khas polisi Indonesia.

Edi Hasibuan mengatakan pihaknya menghormati masukan dari purnawirawan TNI tersebut.

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak melihat terlebih dahulu aturannya.

Ia pun berharap, Presiden Prabowo Subianto merespona petisi para purnawirawan TNI tersebut secara arif, baik soal tuntutan wakil presiden diganti serta lainnya.

"Kami yakin presiden akan merespons tuntutan purnawirawan ini secara bijak untuk kemajuan bangsa dan negara," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Alasan Prabowo Tak Langsung Merespons

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto tidak langsung merespons 8 usulan dari forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurut Wiranto sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Prabowo tidak dapat langsung merespons usulan tersebut.

"Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurut Wiranto, Presiden Prabowo perlu mempelajari dengan seksama usulan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved