Senin, 29 September 2025

Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya

Soenarko meminta Presiden Prabowo Subianto memasukkan instansi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
POLRI KE KEMENDAGRI - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). Soenarko meminta Presiden Prabowo Subianto memasukkan instansi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, meminta Presiden Prabowo Subianto memasukkan instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI itu menyebut bahwa pihaknya memiliki visi yang sama dengan tokoh-tokoh agama yang menyampaikan tuntutan ke Prabowo terkait dengan reformasi Polri.

Soenarko meminta Prabowo mengembalikan fungsi Polri sebagai penegak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan penegak hukum.

Hal ini Soenarko ungkapkan dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (16/7/2025), seperti dikutip Tribunnews.

Menurut Soenarko, usulan terkait dengan reformasi Polri ini juga termasuk di poin-poin surat usulan dari FPP TNI kepada Prabowo dan DPR RI.

"Kemarin kan ada tokoh-tokoh agama meminta reformasi polisi, berbeda dengan narasi kita saja, kita mengatakan dalam poin itu, intinya kita minta presiden mengembalikan polisi pada fungsinya dia adalah penegak Kamtibmas, penegak hukum, dan kemudian dia dimasukkan ke Kemendagri," kata Soenarko.

Namun, Soenarko menilai bahwa hal tersebut masih belum pasti.

Baca juga: Daftar Menteri Baru Prabowo: Erick Thohir Jadi Menpora, Ahmad Dofiri Penasihat Reformasi Kepolisian

"Ini masih debatable, bisa jadi Kemendagri, bisa di mana, tapi tidak seperti sekarang," tuturnya.

"Pokoknya adalah kembalikan fungsi polri sebagai penegak Kamtibmas dan penegak hukum, dan dalam organisasi dimasukkan ke Kemendagri. Itu yang tertulis pada kita punya pernyataan," jelasnya.

Di sisi lain, Soenarko juga meminta Prabowo segera mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk keberlangsungan reformasi Polri.

Ia menilai sudah banyak kekacauan yang terjadi di dalam tubuh Polri akibat dipimpin oleh Listyo Sigit.

"Untuk saat ini yang pertama ganti Kapolri, banyak sekali dosanya," ucapnya.

"Bukan reformasi jika Kapolri tidak diganti. Mungkin kekacaubalauan polisi sekarang ini karena kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo," tuturnya.

Menurut Soenarko, permasalahan hukum yang kacau di tanah air sudah lama terjadi di era kepemimpinan Listyo Sigit.

Ia pun heran Prabowo masih mempertahankan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan