Reformasi Polri
Kapolri Sebut Reformasi Polri Tak Tunggu Instruksi Presiden Prabowo, Pastikan Perusuh Harus Ditindak
Kapolri menyebut reformasi kultural dan sistem penghargaan serta sanksi terus berjalan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusinya terus menjalankan reformasi internal jauh sebelum adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Sigit usai menghadiri pelantikan pejabat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kita maupun hal yang diharapkan masyarakat,” kata Sigit.
Sigit menekankan bagian dari reformasi Polri adalah memastikan mekanisme pengamanan aksi demonstrasi tetap berjalan sesuai aturan.
Dia menyatakan tindakan Polri dalam pengamanan demo sudah sesuai protap (prosedur tetap/SOP).
“Saya kira kita sudah punya protap untuk menghadapi pengamanan aksi demo yang sudah sesuai dan diatur dalam UU Nomor 9. Kita memberikan pelayanan, bahkan kadang bila diperlukan kita memfasilitasi untuk bisa terjadi dialog,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan Polri tetap harus tegas apabila aksi demonstrasi berujung merugikan kepentingan umum.
“Terhadap hal yang sifatnya merugikan kepentingan umum dan melanggar norma, aturan, tentunya tidak sesuai UU Nomor 9, tentu ada tahap yang harus kita lakukan dan kita informasikan di awal,” jelas Listyo.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan kebebasan berekspresi tetap menjadi perhatian utama kepolisian.
“Kita harapkan ke depan kebebasan berekspresi tetap terus terjaga, dan kita memberikan pelayanan,” katanya.
Di sisi lain, Sigit menegaskan perbedaan sikap Polri antara pengamanan demo dan penanganan kerusuhan.
Baginya, pihak kepolisian berhak memproses siapa pun yang melakukan kerusuhan.
“Kalau terkait kerusuhan itu hal yang beda. Di situ Polri punya kewenangan untuk memproses, melakukan tindakan sesuai UU karena pidana,” tegasnya.
Terkait area yang masih perlu perbaikan, Kapolri menyebut reformasi kultural dan sistem penghargaan serta sanksi terus berjalan.
Reformasi Polri
Sosok Irjen Krishna Murti, Instagramnya Lenyap Usai Dimutasi dari Kadiv Hubinter Jadi Staf Kapolri |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
---|
Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga |
---|
DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri, Anggota Komisi III DPR: Tidak Perlu Dipersoalkan |
---|
Rumor Pergantian Kapolri, 4 Komjen Diisukan Masuk Bursa, Siapa Calon Kuat Pengganti Listyo Sigit? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.