Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Temuan Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur, DPR: Putusan Hakim Jangan Sampai Ditentukan 'Sarapan Pagi'

Penemuan uang sebesar Rp5,5 miliar di bawah kolong kasur milik Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, menjadi sorotan. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
istimewa
UANG DI KOLONG KASUR - Temuan Uang Rp 5,5 M: Kejaksaan Agung lakukan penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah dan menemukan uang asing senilai Rp 5,5 miliar, Minggu (13/4/2025). Tampak uang tersebut dibalut plastik hitam dan putih dan tersimpan di dalam sebuah koper hitam. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pihaknya pada Minggu (13/4/2025) lalu.

Harli menjelaskan, saat penggeledahan, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok.

"Jadi kalau kita setarakan di kisaran Rp 5,5 miliar ya," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/5/2025).

Lebih jauh, ia menerangkan, awalnya saat melakukan penggeledahan di rumah itu, penyidik belum menemukan adanya uang miliaran tersebut.

Namun disaat bersamaan, penyidik melakukan komunikasi dengan penyidik yang berada di Jakarta untuk menanyakan kepada Ali Muhtarom yang saat itu tengah diperiksa di Kejagung.

"Jadi ketika saudara AM diperiksa disini berkomunikasi dengan keluarga di sana akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada dibawah tempat tidur," ucap Harli.

Terkait hal ini, Harli belum bisa memastikan apakah uang itu sengaja disimpan oleh Ali dibawah kasur dengan tujuan menyembunyikan keberadaannya.

Ia menduga bahwa uang tersebut hanya Ali Muhtarom yang mengetahui sehingga pada saat penyidik lakukan pemggeledahan tidak ditemukan keberadaan uang tersebut.

Baca juga: Ada Komunikasi Penyidik Kejagung dengan Hakim Ali Muhtarom Sebelum Temukan Rp5,5 M di Bawah Kasur

"Ya mungkin disimpan disana, tapi karena yang bersangkutan sudah disini kan waktu itu yang disana adalah keluarga (Ali Muhtarom), nah bisa saja yang mengetahui itu yang bersangkutan. Jadi waktu penyidik kesana itu sepertinya tidak menemukan (barang bukti uang)," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan