Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Lampung Tengah

KPK menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4/2025).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
GELEDAH KANTOR DINAS - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hari ini KPK mengumumkan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (22/4/2025).

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan, tahun anggaran 2024–2025. 

"Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Jubir berlatar belakang penyidik ini belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan. Soalnya saat ini penggeledahan masih berjalan.

"Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," kata dia.

Terkait perkara ini, penyidik pada 19–24 Maret 2025 menggeledah sejumlah lokasi.

Berikut sejumlah lokasi yang digeledah penyidik KPK:

19 Maret 2025:

1. Kantor PUPR Kabupaten OKU
2. Komplek perkantoran Pemkab OKU (kantor bupati, kantor sekda, dan kantor BKAD)
3. Rumah dinas bupati

20 Maret 2025:

1. Kantor DPRD OKU
2. Bank Sumsel Babel KCP Baturaja
3. Rumah tersangka UMI
4. Kantor Dinas Perkim

21 Maret 2025:

1. Rumah tersangka NOP
2. Rumah tersangka MF
3. Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
4. Rumah kepala Dinas Perpus dan Arsip
5. Kantor Bank BCA KCP Baturaja
6. Rumah A
7. Rumah AS

22 Maret 2025:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved