Polisi Menipu Polisi di Sumut, DPR Minta Polri Tutup Budaya Setoran di Proses Seleksi Perwira
Kasus polisi menipu polisi yang terjadi di Sumatera Utara menambah daftar panjang dugaan budaya koruptif di institusi Polri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Tribun Medan/Fredy Santoso
POLISI TIPU POLISI - Kuasa hukum Bripka Shcalomo Sibuea, Olsen Lumbantobing (kiri) dan Boy Raja Marpaung (kanan) dalam wawancara dengan media tentang dugaan polisi menipu kliennya yang juga sesama polisi, Kamis (20/2/2025). Klien mereka menderita rugi Rp850 juta setelah gagal masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Untuk proses kode etik Polri ditangani Bid Propam, maupun Div Propam Mabes Polri. Sedangkan untuk pidana penipuannya, ditangani direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Kedua laporan ini masih berproses, meski muncul kabar kalau keduanya segera berdamai dan uang sebesar Rp 850 juta korban dikembalikan.
"Untuk kode etiknya ditangani Propam. Untuk aspek pidananya masih diproses di Krimum. Intinya sudah diperiksa."
Baca Juga
Dorong Hidup Sehat Lewat Olahraga, Bhabinkamtibmas Hadiri Persiapan Pertandingan Pickleball Mataram |
![]() |
---|
Bripka Ady Susilo Ajak dan Dampingi Warga Desa Rimba Terab dalam Pelaksanaan Program P2B |
![]() |
---|
Aiptu Sarifudin Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga, Wujudkan Bahagia dengan Berbagi |
![]() |
---|
‘Tot-tok Wok-wok’ Disetop, Kompolnas: Jangan Ganggu Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Negara, TNI-Polri Diminta Pertahankan Soliditas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.