Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Menipu Polisi di Sumut, DPR Minta Polri Tutup Budaya Setoran di Proses Seleksi Perwira

Kasus polisi menipu polisi yang terjadi di Sumatera Utara menambah daftar panjang dugaan budaya koruptif di institusi Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribun Medan/Fredy Santoso
POLISI TIPU POLISI - Kuasa hukum Bripka Shcalomo Sibuea, Olsen Lumbantobing (kiri) dan Boy Raja Marpaung (kanan) dalam wawancara dengan media tentang dugaan polisi menipu kliennya yang juga sesama polisi, Kamis (20/2/2025). Klien mereka menderita rugi Rp850 juta setelah gagal masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP). 

Untuk proses kode etik Polri ditangani Bid Propam, maupun Div Propam Mabes Polri. Sedangkan untuk pidana penipuannya, ditangani direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Kedua laporan ini masih berproses, meski muncul kabar kalau keduanya segera berdamai dan uang sebesar Rp 850 juta korban dikembalikan.

"Untuk kode etiknya ditangani Propam. Untuk aspek pidananya masih diproses di Krimum. Intinya sudah diperiksa."

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved