Senin, 29 September 2025

Berita Viral

‘Tot-tok Wok-wok’ Disetop, Kompolnas: Jangan Ganggu Pengguna Jalan

Kompolnas dukung pembekuan strobo dan sirine. Jakarta sudah macet, jangan ditambah bising ‘tot-tok wok-wok’ yang bikin stres.

Penulis: Reynas Abdila
Copilot AI
PATWAL POLISI - Ilustrasi Copilot AI mobil patwal polisi menggunakan sirine dan strobo mengawal mobil pejabat 

Ringkasan Utama

Langkah Polri membekukan penggunaan strobo dan sirine pada mobil patwal mendapat dukungan dari Kompolnas. Keputusan ini muncul di tengah gelombang kritik publik yang menilai suara ‘tot-tok wok-wok’ mengganggu psikologis pengguna jalan, terutama di kota padat seperti Jakarta.

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekukan penggunaan strobo dan sirine pada mobil patwal mendapat dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai kebijakan tersebut sebagai respons tepat atas keresahan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan suara ‘tot-tok wok-wok’ di jalan raya.

“Ya salah satu yang menjadi kritik dari dulu memang penggunaan lampu sirine dan rotator itu. Boleh digunakan, tapi untuk kepentingan yang sifatnya urgent,” ujar Anam kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Anam, penggunaan strobo dan sirine seharusnya dibatasi hanya untuk kondisi darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran.

Ia menegaskan bahwa suara keras dari sirine mobil patwal dapat mengganggu psikologis pengguna jalan, terutama di kota padat seperti Jakarta.

“Kalau tidak ada tindakan urgent atau kemanusiaan ya ndak perlu. Makanya kami Kompolnas setuju untuk menghentikan penggunaan itu kecuali sifatnya urgent,” imbuhnya.

Baca juga: Viral Mau Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Akhirnya Dipecat PDIP

Anam juga menyebut bahwa suara sirine yang nyaring di tengah kemacetan bisa memperburuk stres pengguna jalan.

“Karena kaya di Jakarta yang sangat padat itu menggangu sekali secara psikologi. Pengguna jalan jadi sangat-sangat terganggu, sudah macet kena suara seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah membekukan penggunaan strobo dan sirine pada mobil patwal.

Keputusan ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama di media sosial.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat. Ini kita evaluasi, biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

KEBIJAKAN ODOL -  Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar penindakan hukum. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di acara diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan baru-baru ini menegaskan, penindakan atas truk-truk ODOL belum akan dilakukan langsung di lapangan (ist)
KEBIJAKAN ODOL - Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar penindakan hukum. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di acara diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan baru-baru ini menegaskan, penindakan atas truk-truk ODOL belum akan dilakukan langsung di lapangan (ist) (HO)

Agus menambahkan bahwa masukan dari masyarakat, termasuk generasi Z, menjadi bahan evaluasi penting bagi Polri.

“Sementara kita bekukan, semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah. Setuju ya?” tambahnya.

Baca juga: Dasar Hukum Penggunaan Sirine dan Strobo Tot Tot Wuk Wuk, Isyarat Warna Lampu hingga Jerat Pidana

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan