Polisi Menipu Polisi di Sumut, DPR Minta Polri Tutup Budaya Setoran di Proses Seleksi Perwira
Kasus polisi menipu polisi yang terjadi di Sumatera Utara menambah daftar panjang dugaan budaya koruptif di institusi Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus polisi menipu polisi yang terjadi di Sumatera Utara menambah daftar panjang dugaan budaya koruptif di institusi Polri.
Penipuan dengan modus iming-iming bantuan naik karier menjadi seorang perwira tersebut merugikan korban hingga mencapai Rp 850 Juta.
“Dalam pandangan saya, dengan banyaknya kasus penipuan semacam ini Polri harus mengambil langkah-langkah yang tegas dan konstruktif untuk memformulasi ulang pola seleksi agar bebas dari tendensi korupsi, kolusi nepotisme maupun penipuan,” ujar anggota Komisi III DPR F-PAN Widya Pratiwi kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Menurut Widya, masalah tersebut harus menjadi perhatian khusus para pimpinan Polri, terutama bidang pendidikan dan pelatihan di Polri.
“Sebagai mitra kerja dari Polri, kami juga berharap adanyanya proses seleksi yang fair dan transparan hal ini guna menutup peluang adanya budaya setoran dalam tiap proses seleksi,” jelasnya.
Widya menambahkan, hal itu menjadi penting karena kepercayaan publik untuk Polri yang kian merosot harus segera disikapi demi pulihnya persepsi publik untuk Polri.
“Hal juga sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang personel polisi bernama Bripka Shcalomo Sibueag bertugas di Polres Tapanuli Utara diduga menjadi korban penipuan rekan sesama polisi dengan janji bisa meloloskan masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Pelakunya diduga bernama Ipda Rahmadsyah Siregar, anggota Polda Sumut. Akibat dugaan penipuan tersebut, Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian Rp 850 juta.
Bripka Shcalomo melalui kuasa hukumnya Olsen Lumbantobing menerangkan, dugaan penipuan modus meloloskan ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bermula pada awal Desember 2023 lalu.
Korban diduga dihubungi Ipda Rahmadsyah Ramadan Siregar dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah Perwira.
Namun kelulusan tersebut tidak gratis. Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp 600 juta.
Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah Siregar saling mengenal karena keduanya saru angkatan saat Bintara.
Baca juga: Awal Mula Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumut, Bripka Shcalomo Rugi Rp850 Juta
Yang membuatnya yakin karena saat itu Ipda Rahmadsyah baru saja lulus. Karena percaya dengan bujuk rayunya beberapa waktu kemudian, lantas Bripka Shcalomo mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta melalui transfer.
Dorong Hidup Sehat Lewat Olahraga, Bhabinkamtibmas Hadiri Persiapan Pertandingan Pickleball Mataram |
![]() |
---|
Bripka Ady Susilo Ajak dan Dampingi Warga Desa Rimba Terab dalam Pelaksanaan Program P2B |
![]() |
---|
Aiptu Sarifudin Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga, Wujudkan Bahagia dengan Berbagi |
![]() |
---|
‘Tot-tok Wok-wok’ Disetop, Kompolnas: Jangan Ganggu Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Negara, TNI-Polri Diminta Pertahankan Soliditas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.