Parpol akan Hitung 3 Insentif Ini di Pilpres Pasca Putusan MK Soal Presidential Threshold
Putusan MK tentang presidential threshold membuat partai peserta pemilu dapat mencalonkan kadernya sebagai pasangan capres/cawapres.
Putusan MK terkait penghapusan syarat ambang batas tersebut merupakan putusan atas permohonan yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
MK menegaskan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama Gedung MK Jakarta Pusat pada Kamis (2/1/2025).
Bamsoet Ingatkan Pentingnya MK kembali ke Jalur Kosntitusional Sebagai Negative Legislator |
![]() |
---|
TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Isi Lengkap Putusan MK |
![]() |
---|
Sosok Pemohon Putusan MK Sehingga Ferry Irwandi Tidak Bisa Dilaporkan TNI: Aktivis, Korban UU ITE |
![]() |
---|
TNI Klaim Temukan Indikasi Pidana Lain oleh Ferry Irwandi usai Terganjal Putusan MK: Lebih Serius |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet Prabowo Dinilai Sensitif Terhadap Isu dan Meminimalkan Bayang-bayang Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.