Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pak Midun: Stadion Jadi Kuburan, Keadilan Masih Tertahan

Pak Midun: Stadion bukan lagi tempat hiburan. Tiga tahun berlalu, keadilan Kanjuruhan masih tertahan.

Tribunnews/Alfarizy
Miftahudin Ramli (53) atau Midun, Pengayuh Tragedi Kanjuruhan, tiba di SUGBK Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2023). -- 

Ringkasan Utama

Tiga tahun berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan, suara keadilan belum padam. Pak Midun, Aremania yang menolak lupa, menyebut stadion kini jadi tempat doa, bukan lagi hiburan. Ia menilai pelaku utama belum tersentuh hukum.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG — Miftahudin Ramli (55), atau akrab disapa Pak Midun, bukan korban langsung Tragedi Kanjuruhan. Ia bukan keluarga dari 135 jiwa yang meninggal dunia, dan tak berada di Stadion Kanjuruhan saat gas air mata ditembakkan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Namun bagi Aremania, nama Pak Midun lekat dengan perjuangan moral pasca tragedi. Ia dikenal sebagai sosok yang konsisten menyuarakan keadilan, bahkan ketika sorotan publik mulai meredup.

Midun adalah Aremania senior yang memilih jalan sunyi: bersepeda dari Malang ke Jakarta dalam ekspedisi bertajuk Ladub Berkendara Menolak Lupa, menyusuri jalur stadion di Pantura, menyambangi komunitas suporter, dan mengingatkan bahwa tragedi belum selesai.

“Kalau saya sih memang kasus ini belum selesai ya. Kita sedang diuji, istiqomahnya sampai mana,” ujar Midun saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/9/2025).

Midun menilai proses hukum belum menyentuh aktor utama. Ia menyebut pihak federasi sepak bola dan jajaran kepolisian dengan tanggung jawab besar belum diperiksa.

“Pelakunya tidak semua diproses. PSSI juga tidak dipanggil. Seakan-akan pelakunya hanya sebagian kecil saja,” tegasnya.

Ia sepakat jika tragedi ini dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

“Tidak ada bencana alam, tidak dalam kondisi perang, tapi banyak korban. Sepak bola yang seharusnya hiburan malah jadi kuburan,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi, Dalami Dugaan Korban Lain Kasus Pencabulan oleh Tokoh Agama di Bekasi

Meski semangat menonton bola memudar, Midun rutin hadir dalam doa bersama di Stadion Kanjuruhan setiap Sabtu Kliwon.

“Insya Allah menyempatkan diri untuk doa. Tapi nonton bola? Tidak kayaknya. Tidak ada semangat lagi,” ujarnya.

Sebagai catatan, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Ratusan penonton panik akibat tembakan gas air mata dan berdesakan di pintu keluar stadion.

Sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Dalam kasus ini, lima orang sempat diadili di Pengadilan Negeri Surabaya:

  • Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC) divonis 1 tahun 6 bulan
  • Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC) dijatuhi hukuman 1 tahun
  • AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim) divonis 1 tahun 6 bulan
  • AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas
  • Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas

Baca juga: Kapolri Lantik Irjen Yuda Gustawan Jadi Kabaintelkam dan Irjen Ramdani Hidayat Sebagai Dankor Brimob

Putusan tersebut memicu kekecewaan publik dan keluarga korban. Banyak yang menilai keadilan belum menyentuh aktor-aktor utama.

“Yang bertanggung jawab masih bebas. Stadion bukan lagi tempat hiburan, tapi tempat mengenang,” tutup Midun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved