Said Abdullah Soal Tuntutan Rakyat: PDIP Jawa Timur Siapkan Evaluasi Kinerja Bagi Anggota DPRD
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah pun menyadari bahwa partai politik sebagai organisasi publik
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuntutan rakyat terhadap kinerja Anggota DPR RI dan DPRD Provinisi dan Kabupaten/Kota serta partai politik untuk lebih baik semakin gencar di suarakan.
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah pun menyadari bahwa partai politik sebagai organisasi publik berkewajiban dan memiliki tanggungjawab untuk menangkap aspirasi dan tuntutan itu dengan nyata.
Secara khusus, Said pun mengingatkan kepada seluruh jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur untuk bekerja secara maksimal dan menyerap aspirasi masyarakat di bawah.
“Sebagai bagian dari komitmen melaksanakan tuntutan rakyat agar kinerja DPR dan DPRD serta Partai Politik menjadi lebih baik, dan berbenah terus menerus, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mewajibkan setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan kerja sebagai legislator dengan maksimal,” kata Said Abdullah, Selasa (9/9/2025).
Said menambahkan, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membuat mekanisme evaluasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten/kota, dan provinsi se Jatim.
Hal itu dilakukan untuk mengukur kinerja anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan se Jawa Timur bekerja untuk rakyat atau tidak.
“Mekanisme evaluasi kinerja anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se Jatim yang disiapkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur untuk mengukur beberapa hal, khususnya yang menyangkut tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat di daerah,” jelasnya.
Said pun merinci beberapa hal untuk mengevaluasi kinerja anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se Jatim diantaranya;
1. Memiliki rumah aspirasi, baik itu di rumah pribadinya, maupun rumah aspirasi yang mereka sewa atau bangun sendiri. Dan melakukan evaluasi atas kinerja rumah aspirasi tersebut, seperti seberapa banyak pengaduan rakyat, dan bagaimana tindak lanjut atas pengaduan tersebut.
2. Mengukur tingkat kehadiran pada rapat rapat di DPRD, serta kinerja legislasinya, keikutsertaan dalam proses berkualitas dalam perumusan perda, seberapa intensifnya pengawasan yang dilakukan terhadap para OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, serta pengawasan terhadap penggunaan APBD.
3. Mengukur kualitas dan intensitas komunikasi publiknya, baik di media massa maupun media sosial yang terkait dengan tugas tugas kedewanannya.
4. Mengukur tingkat kepatuhannya atas kedudukannya sebagai anggota DPRD untuk ikut menyukseskan program program prioritas pemerintah pusat dan daerah yang baik untuk rakyat.
5. Mengukur tingkat keaktifannya dalam kegiatan kepartaian baik di tingkat PAC, DPC maupun DPD.
Selain itu, Said menambahkan, DPD PDI Perjuangan Jatim menginstruksikan kepada seluruh pengurus mulai dari ranting, PAC, DPC dan DPD untuk membuka kantor kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat terhadap kebutuhan aspirasi yang perlu mereka sampaikan.
“Dari laporan kinerja diatas khususnya yang menyangkut kinerja para anggota DPRD dan aspirasi rakyat disampaikan kepada kantor kantor PDI Perjuangan di Jawa Timur, DPC dan DPD PDI Perjuangan se Jatim akan menyampaikannya terbuka kepada publik secara berkala,” tandasnya.
Pengakuan Liato Anggota DPRD Wakatobi setelah Pembunuhan 11 Tahun Lalu Diungkit, Sempat Masuk DPO |
![]() |
---|
DPO Kasus Pembunuhan jadi Anggota DPRD Wakatobi, Keluarga Korban Pertanyakan Penerbitan SKCK |
![]() |
---|
Sosok Litao, Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Setelah DPO 11 Tahun, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Sebut Demonstran yang Terbakar 'Senjata Makan Tuan', Ketua DPRD SBT Dapat Kecaman dari PMII |
![]() |
---|
Penampakan 2 Pisau yang Dipakai Alvi Maulana untuk Mutilasi Tiara, Ternyata Pelaku Eks Tukang Jagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.