Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara soal Pemeriksaan Budi Arie di Bareskrim Terkait Kasus Judol
Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi singkat soal pemeriksaan Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri dugaan judi online.
Lalu, tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM. Kemudian, tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.
Selanjutnya, dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berikutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.