Judi Online
Tampang Para Tersangka Judi Online, Ada Timses Paslon Pilpres Hingga Keponakan Ketua Umum Partai
Puluhan orang yang terlibat kejahatan judi online tersebut dihadirkan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan total 24 orang tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Puluhan orang yang terlibat kejahatan judi online tersebut dihadirkan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Polisi Benarkan Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Oknum Komdigi
Mengenakan baju berwarna oranye, tampang para tersangka judi online diperlihatkan ke publik.
Tersangka oknum pegawai Komdigi Adhi Kismanto (AK) mengaku menyesal terjerat dalam kasus pemblokiran situs judi online.
AK yang mengenakan seragam tahanan oranye hanya tampak tertunduk lesu.
Baca juga: Polisi Pastikan Pengusutan Kasus Judi Online Belum Selesai, Dalami Keterlibatan Pejabat Komdigi
"Iya (saya menyesal dan kapok)," katanya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
AK pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi namun dinyatakan tidak lolos.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
“Terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023, tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," ucapnya.
Tersangka AK kemudian terlibat dan diberi kewenangan mengatur buka tutup website judol di Komdigi.
Dari situ, AK menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online agar situsnya tidak dblokir.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia.
Keponakan Ketua Umum Partai
Polisi membenarkan satu di antara tersangka kasus judi online dibekingi oknum Komdigi ialah Alwin Jabarti Kiemas.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ucap Wira.
judi online
Zulkarnaen Apriliantony
Alwin Jabarti Kiemas
PDIP
Polda Metro Jaya
Irjen Karyoto
Kombes Pol Wira Satya Triputra
Komdigi
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.